Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mengendalikan harga komoditas pangan yang menjadi penyumbang utama inflasi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), cabai merah dan daging ayam ras menjadi komoditas penyumbang utama inflasi bulanan (month to month/M-to-M): September 2025 terhadap Agustus 2025.
“Penyumbang utama inflasi, untuk makanan, minuman, tembakau, artinya pangan terutama itu adalah cabai menempati posisi tertinggi, sama dengan daging ayam ras, yaitu 0,13 persen,” kata Mendagri dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (13/10) seperti dilansir Antara.
Mendagri menyampaikan bahwa inflasi nasional pada September 2025 mengalami kenaikan dibanding Agustus, yakni dari 2,31 persen menjadi 2,65 persen secara year on year. Sedangkan inflasi September 2025 terhadap Agustus 2025 (M-to-M) naik menjadi sebesar 0,21 persen.
Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5383666/original/026110200_1760687193-1000128307.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)