Blitar (beritajatim.com) – Seorang Polisi Wanita (Polwan) Polres Blitar Kota dilaporkan suaminya ke Polres Batu. Polwan tersebut dilaporkan selingkuh oleh sang suami yang juga anggota Polres Blitar Kota pada Sabtu (18/10/2025).
Diduga Polwan Polres Blitar Kota itu selingkuh dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Keduanya pun sempat digerebek oleh Polres Batu, namun saat di lokasi yang ditemukan hanya sang Polwan sementara sang anggota DPRD tidak ada di tempat.
“Berita itu memang betul adanya anggota Polres Blitar Kota untuk penanganan kasusnya Polres Batu karena TKP-nya di Batu yang menanganinya Polres Batu sementara untuk Polres Blitar Kota akan menangani etiknya karena seorang anggota Polri,” ucap Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10/2025).
Kasus dugaan perselingkuhan ini pun kini telah dilaporkan oleh sang suami ke Polres Batu. Kini kasus ini pun masih diproses lebih lanjut oleh Polres Batu. Sementara Polres Blitar Kota akan menangani etik dari Polwan bersangkutan.
“Kira-kira demikian itu memang betul saya juga sudah diberi masukan pak Kapolres memang betul,” ungkapnya.
Kasus ini masih sebatas dugaan. Karena saat di lokasi yang dituduh menjadi selingkuhan yakni anggota DPRD tidak ada di lokasi.
“Waktu digrebek itu laki-lakinya kan tidak ada, dari hasil dilaksanakan pemeriksaan demikian,” tegasnya. (owi/but)
