JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, menilai satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan capaian signifikan di bidang keamanan dan penegakan hukum. Ia menilai, pemerintahan di bawah kendali Prabowo telah berhasil menciptakan stabilitas keamanan nasional sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.
Menurutnya, langkah-langkah strategis Presiden Prabowo dalam menjaga keamanan nasional telah terbukti efektif, terutama saat menghadapi gelombang demonstrasi besar pada akhir Agustus lalu.
“Presiden Prabowo berhasil menunjukkan kepemimpinan yang tegas namun tetap humanis. Situasi yang semula berpotensi menimbulkan instabilitas berhasil dikelola dengan baik tanpa menimbulkan gejolak yang meluas,” ujar Abdullah kepada wartawan, Senin, 20 Agustus.
Selain keberhasilan di bidang keamanan, Abdullah juga menyoroti komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai bahwa di bawah arahan Presiden, lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan kinerja yang semakin kuat dan terukur.
“Kita melihat Kejaksaan Agung berhasil menuntaskan berbagai kasus besar, termasuk kasus korupsi di sektor migas, yaitu kasus Pertamina, kemudian pengadaan laptop Chromebook di lingkungan pendidikan, serta sejumlah perkara strategis lain yang melibatkan nilai kerugian negara triliunan rupiah,” jelas Abdullah.
Sementara itu, kata Abduh, KPK juga terus menunjukkan kiprahnya melalui penanganan sejumlah kasus besar, salah satunya terkait dugaan korupsi kuota haji yang tengah menjadi sorotan publik.
“Langkah-langkah ini menegaskan bahwa Presiden Prabowo konsisten dalam komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” tambahnya.
Abdullah menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga keamanan nasional dan menegakkan supremasi hukum.
“Komisi III berkomitmen mengawal kebijakan di bidang hukum, HAM, dan keamanan agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat dan negara,” tegasnya.
