Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan pentingnya integritas sebagai dasar utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap aparatur sipil negara (ASN). Hal itu disampaikannya saat memimpin Apel Pagi di Halaman Balai Kota Kediri, Senin (20/10/2025), yang sekaligus menjadi momen penandatanganan pakta integritas oleh ASN, diwakili tiga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut Vinanda, integritas merupakan fondasi utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menekankan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan bentuk nyata dari komitmen moral dan tanggung jawab profesional setiap ASN Kota Kediri.
Dalam pakta tersebut, ASN berjanji untuk tidak menyalahgunakan wewenang, menjauhi praktik korupsi, pungutan liar, gratifikasi, serta nepotisme. Selain itu, ASN juga diingatkan agar tidak hidup hedonis atau memamerkan gaya hidup di media sosial, demi menjaga marwah sebagai pelayan publik yang sederhana, bersih, dan berintegritas.
“Percuma kita punya program yang bagus, teknologi canggih, dan sistem birokrasi modern kalau tidak ada integritas di dalamnya. Masyarakat sekarang semakin kritis dan terbuka. Mereka menilai bukan hanya dari pembangunan fisik, tapi juga dari sikap dan etika pelayanan,” ujar Vinanda, yang akrab disapa Mbak Wali.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak dapat dicapai oleh satu orang atau satu organisasi perangkat daerah (OPD) saja, melainkan melalui kolaborasi dan sinergi antarinstansi.
“Kita harus saling mendukung dalam kebaikan. Pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan profesional hanya bisa terwujud jika semua ASN berkomitmen bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan diri sendiri,” tegasnya.
Apel pagi tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Pj Sekda M. Ferry Djatmiko, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, direktur BUMD, serta tamu undangan lainnya.
Langkah Wali Kota Vinanda Prameswati ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam memperkuat budaya kerja yang bersih, transparan, dan beretika di lingkungan birokrasi. Upaya ini sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi nasional yang menempatkan integritas ASN sebagai pilar utama pelayanan publik yang profesional. [nm/beq]
