Dishub Bangkalan Siapkan Parkir Berlangganan 2026, Janji Tanpa Pungli dan Lebih Transparan

Dishub Bangkalan Siapkan Parkir Berlangganan 2026, Janji Tanpa Pungli dan Lebih Transparan

Bangkalan (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan tengah mematangkan rencana penerapan kembali sistem parkir berlangganan yang ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2026 mendatang, setelah seluruh persiapan administratif dan teknis rampung.

Kepala Dishub Bangkalan Akhmad Roniyun Hamid menjelaskan, pihaknya telah menuntaskan seluruh persyaratan pendukung, mulai dari peraturan bupati (perbup) hingga rekomendasi dari Ketua DPRD Bangkalan.

“Semua sudah selesai dan telah kami kirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan tanggapan gubernur,” terangnya, Sabtu (18/10/2025).

Roniyun menegaskan, penerapan parkir berlangganan kali ini akan disertai dengan strategi khusus untuk mencegah kebocoran dan pungutan liar (pungli) yang sempat terjadi pada pelaksanaan sebelumnya. Salah satunya adalah melakukan penataan ulang juru parkir (jukir) di 61 titik parkir resmi yang tersebar di seluruh wilayah Bangkalan.

“Tiap titik akan kami klasifikasikan menjadi tiga kategori, yakni titik ringan, sedang, dan tinggi. Semua jukir resmi akan ditata ulang agar sistem parkir berlangganan berjalan bersih dan tertib,” paparnya.

Sebagai langkah pengawasan, Dishub juga akan menempatkan satu petugas pengawas untuk tiga jukir. Selain itu, disiapkan pula layanan pengaduan masyarakat yang bisa digunakan untuk melaporkan pelanggaran di lapangan.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi pungli. Kalau ada jukir nakal, masyarakat bisa langsung lapor ke kami,” tegas Roniyun.

Saat ini, Dishub Bangkalan juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami mekanisme dan manfaat dari sistem parkir berlangganan tersebut.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, kenyamanan, serta kepercayaan publik terhadap layanan perparkiran di Kabupaten Bangkalan. [sar/ian]