Menteri PKP Percepat Program 3 Juta Rumah di Malang, Tawarkan Skema Kredit Bunga 6 Persen

Menteri PKP Percepat Program 3 Juta Rumah di Malang, Tawarkan Skema Kredit Bunga 6 Persen

Malang (beritajatim.com) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terus menggenjot percepatan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.

Salah satu terobosan yang dilakukan adalah penerapan skema kredit perumahan dengan bunga rendah, hanya 6 persen per tahun.

Langkah strategis ini disampaikan Menteri PKP yang akrab disapa Ara dalam kegiatan bertajuk Percepatan Capaian Rumah Rakyat dan Pembiayaan Mikro Perumahan Melawan Rentenir di Gedung Bundar Universitas Islam Malang (Unisma), Jumat (17/10/2025).

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Malang Raya, mulai dari Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Dirut SMF Anantya Wiyogo, Dirut PNM Arief Mulyadi, Ketua DPP APERSI H. Junaidi Abdullah, hingga Rektor Unisma. Tak hanya itu, kegiatan juga dihadiri masyarakat umum, pelaku UMKM, kontraktor, toko bangunan, hingga sivitas akademika.

“Tujuannya agar masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik program pembiayaan perumahan yang pro rakyat ini,” ujar Ara.

Dalam paparannya, Maruarar menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pembiayaan rakyat seperti PNM Mekaar dan SMF untuk mempercepat realisasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Kita ingin negara benar-benar hadir untuk rakyat. Kalau pinjam istilah Pak Prabowo saat deklarasi Koperasi Merah Putih waktu itu: masa negara kalah dengan tengkulak dan rentenir,” tegasnya.

Pemerintah, lanjutnya, kini semakin aktif melakukan intervensi agar rakyat mendapat akses pembiayaan yang mudah, cepat, dan terjangkau. Salah satunya melalui kredit rumah bunga 6 persen per tahun yang dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan negara.

“Bunga 6 persen per tahun itu luar biasa. Ini bukti bahwa pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat,” tambah Ara.

Menurut Ara, kebijakan Presiden Prabowo di sektor perumahan merupakan langkah berani dan belum pernah diterapkan sebelumnya. Beberapa di antaranya meliputi penghapusan atau keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta kemudahan dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ia juga memastikan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan bunga kredit bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini dinilai tidak hanya melindungi rakyat kecil, tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor usaha nasional.

“Saya kira kebijakan ini baru pertama kali terjadi di Indonesia. Program ini benar-benar pro rakyat, pro negara, dan pro dunia usaha. Semua diarahkan agar ekonomi rakyat bergerak dan masyarakat bisa memiliki rumah layak,” tandas Ara.

Saat ini, program pembiayaan perumahan rakyat tersebut telah berjalan di berbagai daerah, seperti Sidoarjo, Majalengka, Subang, Surabaya, dan Jawa Tengah, dan kini menyasar Kota Malang sebagai lokasi perluasan program. (ted)