Gresik (beritajatim.com)- Nasib apes dialami Abdullah Syujak (49) warga Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, usai kepergok mencuri travo las milik Abdul Karim selaku korban.
Kasus pencurian ini bermula korban Abdul Karim sedang berada di bengkel las miliknya dan hendak menggunakan travo las miliknya yang semula berada di dalam gudang bengkel las.
Saat mau bekerja dirinya mendapati travo las merk SMAW 300 ampere miliknya sudah tidak ada di tempat, dan hilang.
Selanjutnya korban melakukan upaya pencarian namun tidak diketemukan. Kemudian melaporkan pencurian ini ke Polsek Ujungpangkah. Mendapat laporan tersebut dirinya mengaku mengalami kerugian Rp 13 juta.
Kapolsek Ujungpangkah Iptu Suwito Saputro mengatakan, pelaku diamankan usai anggota kami melakukan penyelidikan di Desa Ngimbo Kecamatan Ujungpangkah.
“Pelaku sudah kami amankan saat menjual barang hasil curiannya setelah sebelumnya menggunggah unit trafo las tersebut di medsos,” katanya, Jumat (17/10/2025).
Perwira pertama Polri ini menambahkan, selain mengamankan pelaku anggotanya juga menyita sejumlah barang bukti 1 buah travo las merk SMAW 300 ampere.
“Usai menjalani pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Hasil dari pencuri sudah dibuat untuk kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya. (dny/ted)
