Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menegaskan komitmennya dalam memastikan keamanan dan kualitas pangan pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa SDN Kediren 2, Kecamatan Lembeyan, baru-baru ini.
Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menyampaikan keprihatinannya kepada para siswa yang terdampak serta mengapresiasi kerja cepat seluruh pihak yang menangani kejadian tersebut secara sigap hingga kondisi para siswa kini berangsur pulih.
“Pemerintah Kabupaten Magetan terus berkomitmen menjamin keamanan pangan dan memastikan Program MBG berjalan sesuai harapan untuk menyiapkan Generasi Emas Indonesia,” ujar Bupati Nanik, Jumat (17/10/2025).
Bupati juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak khawatir. Menurutnya, Pemkab Magetan telah melakukan langkah mitigasi dan pengawasan berlapis melalui Satgas MBG untuk memastikan program berjalan aman.
Pengawasan Berlapis untuk Jamin Keamanan Pangan
Pemkab Magetan menerapkan sejumlah langkah konkret agar pelaksanaan program MBG tetap aman dan sesuai standar.
Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi di setiap tahap pelaksanaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua proses berjalan sesuai prosedur dan standar keamanan pangan.
Kepatuhan terhadap Standar Operasional
Seluruh Satuan Pelaksana Penyedia Pangan Gizi (SPPG) diwajibkan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Peningkatan Standar Higiene dan Sanitasi
Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama DPMPTSP mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi penyedia makanan. Hingga saat ini, pemeriksaan kesehatan lingkungan (IKL) telah mencapai lebih dari 80 persen.
Selain itu, pelatihan bagi penjamah makanan juga terus ditingkatkan baik secara daring melalui LMS maupun tatap muka. Pemeriksaan laboratorium terhadap air, alat, dan bahan pangan pun menunjukkan hasil yang memenuhi standar kualitas.
Pemantauan Sekolah dan Fasilitas Kesehatan
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) turut aktif melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program di sekolah. Fasilitas kesehatan di tingkat FKTP maupun FKRTL juga disiagakan untuk memberikan respon cepat bila terjadi kedaruratan kesehatan.
Jalur Laporan Masyarakat Dibuka
Sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik, Pemkab Magetan membuka jalur pelaporan dan pengaduan melalui PSC 119 Magetan di nomor telepon 0351-8900119 atau 0852-8900-0119.
“Kami mengajak masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan bila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan penanganan kesehatan segera,” pesan Bupati Nanik.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemkab Magetan berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat terus berjalan optimal dan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan gizi anak-anak sekolah. Program ini juga diharapkan mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia menuju Magetan yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. [fiq/ian]
