Malang (beritajatim.com) – Kuasa hukum Rosyida Vignesvari, istri dari Imam Muslimin alias Yai Mim, Fachrudin Umasugi, mengungkapkan temuan baru dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan oleh kubu Yai Mim.
Dalam perkembangan terbaru pada pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (14/8/2025), ditemukan adanya barang pribadi milik Rosyida yang hilang atau diduga dibakar.
Fachrudin menyatakan bahwa dalam berita acara pemeriksaan (BAP), sejumlah barang pribadi milik Yai Mim dan istrinya, Rosyida, hilang dalam insiden tersebut. Kejadian ini bermula dari laporan dugaan penistaan agama yang melibatkan pembakaran sajadah milik Rosyida. Menurut Fachrudin, barang-barang pribadi yang hilang memiliki nilai yang cukup besar, diperkirakan mencapai Rp660 juta.
“Pemeriksaan sudah selesai, kurang lebih 24 pertanyaan terkait pelaporan penistaan terhadap simbol-simbol keagamaan. Dan ternyata baru terbuka dalam BAP tadi, ada beberapa barang pribadi milik klien kami yang sampai saat ini belum ditemukan entah hilang atau ikut terbakar,” ujar Fachrudin.
Barang-barang yang hilang tersebut terdiri dari empat jam tangan mewah, emas seberat 210 gram, dua tasbih, dan sajadah bernilai tinggi yang didapatkan di Madinah, Arab Saudi. Fachrudin menjelaskan bahwa jam tangan tersebut termasuk salah satunya merek Rolex, yang bersama dengan perhiasan lainnya berada dalam tas milik Rosyida, istri Yai Mim.
“Sajadah itu memiliki nilai sekitar 9 ribu riyal Saudi, yang jika dikurskan setara dengan Rp29 juta. Sajadah ini sangat berarti karena dibawa untuk salat di tanah kosong yang terletak di depan rumah Yai Mim di Kompleks Perumahan Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang,” lanjut Fachrudin.
Fachrudin menjelaskan bahwa sebelum kejadian tersebut, Yai Mim dan Rosyida membawa barang-barang itu untuk salat, karena Yai Mim bermaksud membeli tanah yang terletak di depan rumahnya. Mereka melakukan salat istikharah di lokasi tersebut, dan setelah meninggalkan lokasi selama sekitar 30 menit, saat mereka kembali, barang-barang yang mereka tinggalkan sudah terbakar.
Fachrudin juga menyebutkan bahwa ada pengakuan di media sosial terkait pembakaran tersebut, namun ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut karena kasus ini sudah masuk ke ranah penyidikan.
“Kerugian Rp660 juta. Ada indikasi siapa yang membakar. Sudah ada pengakuan di media sosial siapa yang melakukan pembakaran, siapa sajanya itu sudah masuk ke ranah penyidikan,” tambahnya.
Kasus ini memunculkan sejumlah pertanyaan tentang kejelasan peristiwa yang terjadi. Bagaimana barang-barang bernilai tinggi itu bisa terbakar? Siapa yang bertanggung jawab atas pembakaran tersebut? Apakah ada faktor lain yang mempengaruhi kejadian ini? Semua ini masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang terus berjalan. [luc/suf]
