Tuban (beritajatim.com) – Sebanyak 31 siswa penyandang disabilitas dari SLB Jati Wiyata Rengel, Kabupaten Tuban, telah mengikuti kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA). Program ini merupakan hasil kerja sama antara pihak sekolah dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban serta Pemerintah Kecamatan Rengel.
Ketua Yayasan SLB Dharma Wanita Rengel, Ari Irmawati, S.Pd., mengatakan kegiatan ini tidak hanya bertujuan memenuhi hak-hak sipil para siswa, tetapi juga menjadi bentuk pembelajaran kontekstual yang memberi pengalaman langsung terkait pelayanan publik.
“Sebanyak 31 peserta didik dari jenjang TKLB hingga SMALB telah melaksanakan perekaman,” ujar Ari Irmawati, Selasa (14/10/2025).
Adapun rinciannya, 5 siswa mengikuti proses pembuatan KTP dan 11 siswa melakukan pembuatan KIA, dengan pendampingan dari para guru, pengurus PKK, dan Dharma Wanita. Menurut Ari, pemberian dokumen kependudukan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kesetaraan dan kemandirian anak-anak disabilitas.
“Dengan memberikan identitas yang sama, itu bisa menjadi sarana sosialisasi bagi mereka, baik dalam urusan kependudukan maupun untuk mempersiapkan diri dalam mencari pekerjaan,” terangnya.
Ia menambahkan, sekitar 50 persen siswa SLB Jati Wiyata Rengel belum memiliki dokumen kependudukan, sehingga kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kesadaran hukum dan tanggung jawab sebagai warga negara.
“Alhamdulillah anak-anak tidak hanya memperoleh dokumen kependudukan, tetapi juga merasakan pengalaman belajar langsung tentang prosedur pelayanan publik,” pungkas Ari. [dya/beq]
