Mojokerto (beritajatim.com) – Di tengah situasi ekonomi global yang tidak stabil dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus berupaya menjaga daya tahan ekonomi daerah. Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah melalui sistem e-katalog.
Skema khusus tersebut disiapkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang makanan dan minuman (mamin) agar dapat menjadi bagian dari rantai pengadaan pemerintah. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penyedia jasa makanan dan minuman di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra.
Ning Ita (sapaan akrab, red) menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dirancang untuk memastikan perputaran dana APBD dapat menjadi pemicu (trigger) pertumbuhan ekonomi lokal. Menurutnya, dalam kondisi fiskal yang terbatas, penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan setiap rupiah anggaran mampu memberikan efek berganda bagi masyarakat.
“Dengan diterapkannya skema baru ini, tidak akan ada penyedia yang mendominasi. Dana APBD yang terbatas justru bisa menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi melalui pemerataan kesempatan bagi pelaku UMKM di Kota Mojokerto,” ungkapnya, Selasa (14/10/2025).
Ning Ita menjelaskan, untuk dapat ikut serta dalam sistem pengadaan pemerintah, para pelaku UMKM perlu melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan mendaftarkan diri melalui sistem e-katalog. Saat ini menurutnya, masih banyak UMKM yang belum siap menjadi penyedia resmi pemerintah karena terkendala dokumen pendukung dan pemahaman teknis.
“Dari sekitar 16.000 UMKM makanan dan minuman yang ada, banyak yang belum siap secara administratif. Padahal kelengkapan dokumen adalah kunci utama agar bisa terlibat dalam pengadaan pemerintah,” jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Mojokerto menyiapkan tim dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) untuk memberikan pendampingan teknis. Pendampingan tersebut mencakup unggah dokumen, simulasi transaksi daring, hingga negosiasi harga. Ia menyarankan agar pelaku UMKM mamin untuk datang ke BPBJ.
“Kalau ada yang belum paham cara klik atau kirim berkas, bisa datang langsung ke BPBJ. Tim kami siap membantu sampai UMKM bisa mandiri. Mindset minta DP karena takut tidak dibayar itu harus diubah. Pemerintah tidak mungkin mengemplang. Jadi fokus saja pada pemenuhan persyaratan dan kesiapan administrasi,” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya perubahan pola pikir dalam bertransaksi dengan pemerintah. Menurutnya, sistem pengadaan pemerintah menjamin kepastian pembayaran, sehingga pelaku usaha tidak perlu khawatir terhadap risiko keterlambatan atau ketidakpastian.
Dengan langkah ini, Pemkot Mojokerto berharap semakin banyak pelaku UMKM lokal yang mampu bersaing secara sehat dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Selain memperkuat kemandirian ekonomi, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah tekanan ekonomi global. [tin/suf]
