Akun Tiktok Penyebar Tarman Kabur, Lapor Atas Dugaan Penipuan Cek Mahar Rp3 Miliar ke Polres Pacitan

Akun Tiktok Penyebar Tarman Kabur, Lapor Atas Dugaan Penipuan Cek Mahar Rp3 Miliar ke Polres Pacitan

Pacitan (beritajatim.com) – Kasus viral pernikahan dengan mahar cek Rp3 miliar antara Tarman (74), warga Karanganyar, Jawa Tengah, dan Sheila Arika (24), asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, terus berlanjut. Kali ini, pemilik akun TikTok @kandangpacitan22, Wisnu Aji Hernama, resmi melaporkan dugaan penipuan dan pemalsuan cek tersebut ke SPKT Polres Pacitan, Senin (13/10/2025).

Wisnu datang sekitar pukul 15.00 WIB bersama rekannya, membawa map berwarna biru berisi berkas laporan. Di dalamnya terdapat print out tangkapan layar cek senilai Rp3 miliar yang dijadikan mas kawin oleh Tarman, serta salinan cek lain yang identik dengan yang beredar di internet.

“Cek tersebut mutlak palsu, hasil fotokopi atau digital scan dari cek asli, hanya diganti tanggal dan nominal. Ini bisa masuk kategori pidana pemalsuan surat atau penipuan dokumen,” kata Wisnu Aji Hernama dalam keterangannya laporannya yang diterima wartawan.

Nama Wisnu sebelumnya ramai diperbincangkan publik setelah unggahan live TikTok-nya menjadi viral. Dalam siaran tersebut, ia menyebut bahwa Tarman kabur membawa motor mertuanya sehari setelah menikah. Video itu segera menyebar luas dan memicu berbagai spekulasi di media sosial.

Namun, pihak keluarga mempelai wanita membantah keras tudingan tersebut. Mereka memastikan bahwa Sheila dan Tarman tidak kabur, melainkan sedang berbulan madu di wilayah Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Sebelumnya, akun TikTok @kandangpacitan22 juga mengaku sebagai tetangga mempelai wanita dan menyebut Tarman melarikan diri usai pernikahan. “Penipuan cek seharga 3 miliar. (Pengantin pria) kabur ke mana, tidak tahu, entah ke Wonogiri atau ke mana. Makanya ayo kita viralkan mukanya,” ujar suara dalam video yang kini telah ditonton ribuan kali.

Laporan yang diajukan Wisnu menambah panjang kisah viral pernikahan fantastis tersebut. Pihak kepolisian kini disebut tengah mempelajari dokumen laporan dan barang bukti yang diserahkan pelapor untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (tri/kun)