Menteri Haji Temui Jaksa Agung, Minta Pendampingan Penyelenggaraan Haji Nasional 14 Oktober 2025

Menteri Haji Temui Jaksa Agung, Minta Pendampingan Penyelenggaraan Haji
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Oktober 2025

Menteri Haji Temui Jaksa Agung, Minta Pendampingan Penyelenggaraan Haji
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menerima Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan beserta jajaran di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal terkait pendampingan hukum dan pengawasan dalam pelaksanaan tugas Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk, termasuk upaya memastikan pengelolaan haji berlangsung bersih, transparan, dan akuntabel.
Gus Irfan mengatakan, kunjungannya merupakan bagian dari pelaksanaan amanah Presiden Prabowo Subianto supaya pengelolaan haji dilakukan secara transparan sejak tahap awal.
“Kami beraudiensi dengan Pak Jaksa Agung terkait amanah Presiden bahwa pelaksanaan haji di bawah Kementerian Haji dan Umrah ini harus bersih dan transparan. Karena itu sejak awal kami sudah meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung,” kata Gus Irfan.
Gus Irfan menyebut, Kementerian Haji dan Umrah juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat tata kelola lembaga yang baru terbentuk tersebut.
Selain soal pengawasan, pertemuan juga membahas proses peralihan aset dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah.
Gus Irfan berharap Kejaksaan untuk mengawal agar aset yang dialihkan benar-benar bersih dari persoalan hukum.
“Kami ingin memastikan aset-aset yang akan kami terima nanti benar-benar clean, tidak ada permasalahan di kemudian hari,” ucapnya.
Lebih lanjut, Gus Irfan juga meminta masukan Kejaksaan terkait proses seleksi sekitar 300 hingga 400 calon pegawai baru yang akan bergabung di Kementerian Haji dan Umrah.
“Untuk di-
tracking
dan di-
tracing
oleh Kejaksaan Agung, untuk memastikan mereka orang-orang bersih dan bisa bergabung dengan kami di Kementerian Haji,” ujar Gus Irfan.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Haji dan Umrah tersebut.
“Intinya, Kejaksaan akan mendukung penuh apa yang diharapkan dan diminta oleh Kementerian Haji,” ujar Burhanuddin.

Burhanuddin menilai, kolaborasi dengan aparat penegak hukum sejak awal penting dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan dalam tata kelola haji.
“Ini dalam rangka kebersihan, bukan bersih-bersih kotor-kotoran, tapi untuk menghindarkan perbuatan-perbuatan yang korup. Karena kita tahu sebelumnya di Kementerian Agama masih terjadi hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan,” ucapnya.
Ia berharap pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji.
“Saya berharap, pindah ini bukan hanya pindah kementeriannya, tapi jangan sampai penyakitnya juga ikut pindah. Dengan kementerian baru, pola kerja baru, dan orang-orang yang kredibel, kita bisa wujudkan penyelenggaraan haji yang bersih,” kata Burhanuddin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.