Surabaya (beritajatim.com) – Kabar beroperasinya kembali eks lokalisasi Moroseneng di Kecamatan Benowo, Surabaya, kembali mencuat usai dilakukan inspeksi mendadak oleh anggota DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii.
Isu tersebut langsung ditindaklanjuti oleh dua instansi berbeda, yakni Satpol PP Kota Surabaya dan Polrestabes Surabaya. Namun, hasil razia keduanya justru menunjukkan temuan yang tidak sama.
Razia pertama dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya pada Selasa (7/10/2025). Dalam operasi itu, Camat Benowo Denny Christupel Tupamahu turut turun langsung memeriksa sejumlah rumah di kawasan eks lokalisasi Moroseneng. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan aktivitas yang mengarah pada praktik prostitusi.
“Kami tidak menemukan aktivitas yang diduga itu. Karena pintu terkunci, digembok dari luar, serta lampu mati. Jadi butuh tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Denny Christupel Tupamahu, Selasa (7/10/2025).
Denny menegaskan, sejak kawasan tersebut resmi ditutup pada 2015, pengawasan rutin selalu dilakukan oleh aparat Satpol PP baik di tingkat kota maupun kecamatan. Namun, setelah muncul laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan, pengawasan kini ditingkatkan.
“Eks lokalisasi ini sudah tutup sejak tahun 2015. Patroli dan pengawasan dilakukan secara rutin oleh Satpol PP Kota Surabaya maupun petugas di Kecamatan Benowo,” ujarnya.
Sementara itu, razia kedua dilakukan oleh Polrestabes Surabaya pada Sabtu (11/10/2025). Dalam operasi tersebut, polisi justru menemukan adanya aktivitas prostitusi terselubung di area yang sama.
“Kami amankan dua mucikari, dua tuna susila, dan satu pelanggan,” ungkap Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana.
Erika menjelaskan, lima orang tersebut telah dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas dugaan aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan laporan. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyakit masyarakat,” pungkas AKBP Erika Purwana. (ted)
