Langkah Besar Provinsi Maluku Utara: Semua Desa Kini Punya Pos Bantuan Hukum

Langkah Besar Provinsi Maluku Utara: Semua Desa Kini Punya Pos Bantuan Hukum

Ternate (beritajatim.com) – Langkah besar menuju pemerataan akses keadilan akhirnya terwujud di Maluku Utara. Seluruh 1.185 desa dan kelurahan di 10 kabupaten/kota kini resmi memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Kehadiran Posbankum menjadi bukti nyata hadirnya negara di tingkat akar rumput, memastikan setiap warga bisa mendapatkan pendampingan dan perlindungan hukum tanpa harus menempuh jalur pengadilan yang rumit.

Posbankum menyediakan berbagai layanan mulai dari informasi dan konsultasi hukum, advokasi non-litigasi, penyelesaian sengketa melalui mediasi, hingga rujukan ke advokat probono maupun lembaga bantuan hukum resmi. Dengan peresmian ini, jumlah Posbankum secara nasional kini mencapai 41.652 titik layanan.

Apresiasi untuk Maluku Utara sebagai Provinsi 100 Persen Tuntas

Peresmian yang digelar di Kota Ternate pada Senin (13/10) itu dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, didampingi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Kepala BPHN Min Usihen. Dalam sambutannya, Supratman menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian luar biasa Maluku Utara yang berhasil menuntaskan pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.

“Saya yakin keadilan bisa hadir secepatnya di Maluku Utara dan provinsi ini akan menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Menteri Hukum.

Sebagai bentuk penghargaan, Gubernur Sherly Tjoanda juga ditetapkan sebagai Duta Posbankum. Menteri berharap peran aktif Gubernur dapat memperkuat semangat pelayanan hukum yang adil dan merata bagi masyarakat.

Akses Keadilan Jadi Prioritas Nasional

Menteri Hukum menegaskan bahwa pemerataan layanan hukum merupakan bagian penting dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto. “Hukum adalah jaminan keadilan, dan keadilan adalah hak setiap warga negara. Negara wajib memenuhinya,” tegas Supratman.

Melalui BPHN, Kementerian Hukum terus memperluas pelatihan bagi paralegal desa, agar masyarakat dapat menyelesaikan masalah hukum secara cepat dan damai di tingkat lokal. Seusai peresmian, Menteri juga meninjau langsung salah satu Posbankum di Kota Ternate.

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Gubernur Sherly Tjoanda menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum atas inisiasi pembentukan Posbankum yang membawa manfaat besar bagi masyarakat di daerah terpencil.

“Keadilan kini tak lagi terbatas di kota. Ia telah menjangkau desa, kepulauan, hingga dusun,” ujarnya dengan optimistis.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menegaskan pentingnya menjaga kolaborasi lintas lembaga agar Posbankum benar-benar berfungsi maksimal.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama erat antara pemerintah pusat, daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil. Sinergi ini tidak boleh berhenti di peresmian saja,” tegasnya.

Dengan kehadiran Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, keadilan kini hadir lebih dekat dan lebih cepat, membuka jalan bagi masyarakat Maluku Utara untuk mendapatkan hak hukum yang setara di mata negara. [aje]