Terkait tokoh-tokoh yang akan mengisi Komite Reformasi Polri, Prasetyo Hadi menyebut salah satunya adalah mantan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Mensesneg mengaku Mahfud MD sudah memberi konfirmasi tentang kesediaanya untuk bergabung dalam tim Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Alhamdulillah, beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” kata Prasetyo.
Dia mengatakan anggota komite tersebut nantinya akan berjumlah sekitar sembilan orang. Selain Mahfud, ada sejumlah tokoh lain yang bergabung, termasuk beberapa sosok mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Namun, dia belum bisa menyebutkan secara rinci sosok-sosok yang akan masuk ke dalam komite tersebut.
Diketahui, Mahfud MD beberapa kali aktif berbicara mengenai kinerja kepolisian yang harus baik agar bisa meningkatkan kepercayaan publik.
Polri, kata dia, saat ini sedang disoroti publik terlebih setelah beberapa peristiwa yang terjadi saat demonstrasi beberapa waktu lalu.
Menurut Mahfud MD, kepercayaan publik merupakan hal yang fundamental karena akan berpengaruh pada efektivitas proses penegakan hukum yang dilakukan Polri.
Adapun terkait Tim Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Istana menilai bahwa hal tersebut memiliki semangat yang sama dengan langkah yang dilakukan pemerintah.
“Semangatnya sebenarnya sama ya, tapi kemudian kan internal kepolisian juga menginisiasi dengan membentuk tim reformasi,” kata dia. (fajar)
