Bangkalan (beritajatim.com) – Inspektorat Kabupaten Bangkalan terus memperketat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa. Melalui inovasi terbaru bertajuk “KLIK AKU” (Klinik Konsultasi Akuntabilitas).
Lembaga pengawas internal pemerintah ini menghadirkan ruang konsultasi digital bagi aparat desa untuk memastikan setiap penggunaan dana desa berjalan transparan dan sesuai aturan.
Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan atau kesalahan administrasi yang kerap terjadi di tingkat desa.
Dengan aplikasi ini, kepala desa dan perangkatnya dapat langsung berkonsultasi dengan auditor Inspektorat mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa.
Plt. Inspektur Kabupaten Bangkalan, Ahmat Hafid, menegaskan bahwa KLIK AKU bukan hanya layanan konsultasi biasa, melainkan instrumen pengawasan yang efektif untuk meminimalkan pelanggaran dalam pengelolaan keuangan desa.
“Kami ingin setiap desa di Bangkalan bisa dikelola secara akuntabel dan transparan. Melalui KLIK AKU, aparat desa bisa berkonsultasi langsung sebelum melangkah, agar tidak terjadi kesalahan yang berujung pada temuan atau pelanggaran hukum,” tegas Hafid, Sabtu (11/10/2025).
Ia menambahkan, sistem konsultasi digital ini sekaligus memperkuat fungsi pengawasan preventif yang selama ini dijalankan Inspektorat. Dengan cara ini, pengawasan tidak hanya dilakukan setelah terjadi penyimpangan, tetapi juga sebelum masalah muncul.
“Kami tidak ingin desa takut diawasi, justru pengawasan ini bersifat pendampingan agar tata kelola desa semakin baik. Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk memastikan setiap rupiah dana publik dipertanggungjawabkan dengan benar,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Bangkalan, Taufiqurrohman, menilai aplikasi KLIK AKU merupakan bagian dari transformasi pengawasan berbasis digital. Melalui inovasi ini, mekanisme kontrol dan konsultasi dapat dilakukan lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi.
“Setiap konsultasi akan terekam secara sistematis, sehingga menjadi bukti proses pembinaan dan pengawasan. Ini penting agar setiap keputusan memiliki dasar hukum dan prosedural yang kuat,” jelasnya.
Dengan KLIK AKU, Inspektorat Bangkalan berharap ke depan tidak ada lagi desa yang tersandung kasus penyimpangan keuangan. Inovasi ini diharapkan memperkuat budaya akuntabilitas dan membangun pengawasan yang partisipatif, preventif, dan berintegritas di seluruh desa se-Kabupaten Bangkalan. [sar/ian]
