Mojokerto (beritajatim.com) – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan penemuan arca di area makam Dusun Mojojejer, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Pihak BPK Wilayah XI Jawa Timur akan segera mengeluarkan rekomendasi resmi terkait penanganan temuan tersebut.
Analis Cagar Budaya dan Permuseuman BPK Wilayah XI Jatim, Ning Suryati, mengatakan bahwa pihaknya baru menerima laporan mengenai penemuan arca tersebut pada Senin (6/10/2025). Berdasarkan hasil pengamatan awal, arca itu diduga merupakan arca dewa, meski jenisnya masih memerlukan penelitian lebih lanjut.
“Kalau arca membawa atribut, kami bisa langsung tahu jenisnya. Namun arca ini tidak membawa apa pun. Posisinya duduk bersila, memakai kain, tangan di depan, ada mahkota, anting, kalung, dan gelang, serta berjenis kelamin laki-laki,” ungkap Ning Suryati, Jumat (10/10/2025).
Sebagai tindak lanjut, BPK Wilayah XI Jatim akan mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto. Pemindahan arca ke tempat yang lebih aman akan dilakukan dengan mempertimbangkan kesepakatan masyarakat setempat.
“Bila warga setuju, arca akan dipindahkan demi pelestarian. Bila tidak, masyarakat diminta ikut menjaga peninggalan tersebut agar tetap terawat,” katanya.
Ning menambahkan, arca tersebut diduga berasal dari masa kuno dan memiliki nilai sejarah penting. Nama “Pesanggrahan” sendiri mengindikasikan tempat singgah, sehingga wilayah ini berpotensi memiliki jejak sejarah yang menarik untuk ditelusuri lebih jauh.
“Mungkin Desa Pesanggrahan ini dahulu merupakan tempat persinggahan. Perlu kami telusuri lagi sejarahnya, apakah Raja Hayam Wuruk pernah singgah di sini,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah arca dengan tinggi sekitar 45 sentimeter dan lebar 18 sentimeter ditemukan warga saat menggali makam sekitar empat tahun lalu di Dusun Mojojejer. Arca tersebut kini masih disimpan di area makam dalam kondisi utuh. [tin/kun]
