Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendorong sinergi lintas lembaga untuk mempercepat penyelesaian berbagai konflik dan tindak pidana pertanahan di Jawa Timur. Hal itu disampaikan Emil saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Operasi Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Jatim Tahun 2025 di Kantor Setda Provinsi Jatim, Jumat (10/10/2025).
Rakor tersebut dihadiri lengkap oleh jajaran Kementerian ATR/BPN RI, termasuk Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, Kepala Kanwil BPN Jatim Asep Hari, serta perwakilan dari Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung.
“Yang luar biasa, hari ini semua hadir lengkap. Alhamdulillah, karena banyak masalah pertanahan yang melibatkan konflik bahkan tindak pidana di dalamnya. BPN tidak bisa bekerja sendirian,” kata Emil.
Salah satu isu utama yang dibahas dalam Rakor adalah klaim Pertamina terhadap sekitar 6.000 bidang tanah di Jawa Timur. Konflik tersebut menyebabkan pembekuan sementara administrasi tanah milik warga di sekitar area yang disengketakan.
“Di tengah kebuntuan ini, yang paling menderita adalah masyarakat. Karena tanahnya sementara dibekukan dengan segala proses administrasinya,” ujarnya.
Untuk mempercepat penyelesaian, Pemprov Jatim berkomitmen membentuk tim konsolidasi kecil yang melibatkan BPKP, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, BPN, dan pemerintah daerah pada pekan depan. Tim ini akan fokus merumuskan langkah konkret agar konflik pertanahan dapat segera dituntaskan.
Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat. “Dengan kolaborasi sinergi yang hari ini kita lakukan bersama, kita mengelaborasi satu permasalahan, maka negara hadir dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujarnya. [tok/beq]
