Purbaya & Bahlil Rapat Bahas Opsi Perubahan Skema Subsidi LPG 3 Kg

Purbaya & Bahlil Rapat Bahas Opsi Perubahan Skema Subsidi LPG 3 Kg

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi perubahan skema subsidi LPG 3 kg atau yang biasa disebut tabung gas melon.

Purbaya sendiri melaksanakan rapat dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Kepala Badan Pengatur BUMN Dony Oskaria di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan pada Jumat (10/10/2025) pagi.

Dalam rapat tersebut, Purbaya mengungkapkan ada pembahasan terkait penyalahgunaan subsidi LPG 3 Kg. Dia mendengar bahwa penyaluran subsidi LPG 3 kg masih salah sasaran karena masih bisa dibeli orang kaya, ada yang dioplos, hingga digunakan untuk industri. 

“Jadi yang nggak berhak menikmati subsidi itu, tapi saya belum tahu seperti apa di lapangannya, walaupun nanti kita akan investigasi,” ujar Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (10/10/2025).

Bendahara negara itu memastikan pemerintah terus berupaya memperbaiki kebocoran-kebocoran subsidi gas LPG 3 kg. Bahkan, dia tidak menutup kemungkinan perubahan skema baru subsidi energi itu.

“Jadi yang bocor-bocor tadi coba dihilangkan semaksimal mungkin. Kalau perlu perubahan skema, [dilakukan] perubahan skema, tapi sampai sekarang belum,” tutupnya.

Wacana Perubahan Skema Subsidi Gas LPG 3 Kg

Beberapa bulan belakangan, wacana perubahan skema subsidi sudah banyak bergulir. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia misalnya, yang menjelaskan menegaskan skema subsidi energi pada tahun depan masih akan tetap berbasis komoditas.

Hanya saja, penyalurannya akan diarahkan lebih tepat sasaran dengan menggunakan data tunggal Badan Pusat Statistik (BPS). Salah satunya, pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).

Nantinya, hanya kelompok masyarakat yang berada di desil 1 hingga desil 7 saja yang berhak mendapatkan LPG 3 kg.

“Kita nanti tetap berbasis komoditas, tapi desilnya sampai desil 7 atau 8 ya. Nanti kita kontrol dari kuotanya. Nanti datanya data tunggal dari BPS, teknisnya akan dirapatkan setelah disahkan APBN,” kata Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/8/2025).

Bahlil pun mengingatkan agar kelompok masyarakat mampu di desil 8-10 dengan kesadaran sendiri tidak membeli LPG subsidi tersebut. 

“Tahun depan iya. Jadi ya kalian jangan pakai LPG 3 kg lah, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” ujarnya.

Meski begitu, ia menegaskan teknis pengetatan pembelian LPG subsidi berbasis KTP masih dalam pembahasan pemerintah.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk memastikan subsidi energi lebih tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.

“Teknisnya lagi diatur,” pungkas Bahlil.