BPJS Kesehatan Diprediksi Defisit 2026, Iuran Terpaksa Naik?

BPJS Kesehatan Diprediksi Defisit 2026, Iuran Terpaksa Naik?

Jakarta

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Prof Abdul Kadir mengatakan adanya risiko defisit anggaran di tahun depan. Salah satu faktor yang bisa menyebabkan defisit tersebut adalah tidak adanya kenaikan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kalau berdasarkan perhitungan aktual ya, kami bisa bertahan (hanya) sampai bulan Juni 2026,” kata Abdul kepada awakmedia di Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2025).

“Bulan Juni 2026, kami masih mampu, tapi setelah itu mungkin kami akan defisit anggaran,” sambungnya.

Lalu, langkah apa yang harus dilakukan agar anggaran BPJS Kesehatan tetap surplus ke depannya?

Dalam kesempatan yang sama, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Mahesa Paranadipa Maykel mengatakan ada beberapa skenario yang saat ini sedang dalam pembahasan stakeholder terkait untuk mencegah defisit anggaran tersebut.

Setidaknya ada delapan skenario yang dibahas, antara lain terkait kenaikan iuran peserta, penambahan dana untuk peserta bantuan iuran PBI, serta peningkatan batas atas besaran penghasilan dari peserta pekerja penerima upah (PPU).

“Kebijakan perlu diatur seksama, supaya jangan sampai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Mahesa.

“Tetapi pada prinsipnya, kami tidak akan mengurangi manfaat. Mungkin ada penambahan manfaat. Tapi memang terkait iuran, kami harus mengedepankan prinsip kehati-hatian,” tutupnya.

(dpy/naf)