ASN Diminta Kuasai Regulasi, Wali Kota Mojokerto: Dasar Pelaksanaan Program Harus Paham Aturan

ASN Diminta Kuasai Regulasi, Wali Kota Mojokerto: Dasar Pelaksanaan Program Harus Paham Aturan

Mojokerto (Beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar terus belajar dan memahami regulasi sebagai dasar pelaksanaan setiap program kegiatan di lingkungan pemerintah daerah.

Pesan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Perwali Nomor 21 Tahun 2025 tentang Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2026 dan Perwali Nomor 33 Tahun 2025 tentang Analisis Standar Belanja (ASB) Tahun 2026.

Dalam arahannya, Ning Ita (sapaan akrab, red) menegaskan bahwa ASN tidak boleh enggan mempelajari aturan. Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi merupakan tanggung jawab dasar yang melekat pada setiap aparatur negara.

“Aturan pemerintah ini dinamis, maka wajib dipahami. ASN harus menguasai regulasi,” ungkapnya di ruang pertemuan BPKPD Kota Mojokerto, Rabu (8/10/2025).

Karena itu, lanjutnya, dasar dalam menentukan pelaksanaan program, baik di OPD maupun unit kerja. Jika tidak, akan menjadi celah fraud (manipulasi). Ning Ita menambahkan, kesadaran ASN untuk terus belajar dan memahami regulasi akan menciptakan roda pemerintahan yang lebih kondusif. Mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan program.

“Jika berlandaskan aturan yang berlaku, hasilnya akan lebih baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Belajar aturan itu wajib. Kalau tidak paham, harus terbuka untuk belajar. Dengan begitu, program bisa berjalan baik dari awal hingga akhir. Dengan kegiatan ini diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto semakin sigap dan cermat dalam memahami aturan, sehingga setiap program pembangunan dapat terlaksana dengan baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, yaitu Dr. Sutikno, M.Si., Kepala Pusat Studi Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) ITS, serta Cahyono Bintang Nurcahyo, S.T., M.T., Tenaga Ahli Sipil ITS.

Keduanya memberikan pemaparan dari sisi akademis dan teknis untuk memperkuat pemahaman ASN terhadap penerapan SSH dan ASB dalam penyusunan program kerja tahun 2026. [tin/ian]