Telkomsel Kembali Uji Coba Registrasi Pakai Face Recognition, Implementasi Bertahap

Telkomsel Kembali Uji Coba Registrasi Pakai Face Recognition, Implementasi Bertahap

Bisnis.com, JAKARTA— PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) kembali melakukan uji coba registrasi pelanggan kartu SIM (sim card) menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) berbasis biometrik. 

Direktur Sales Telkomsel, Stanislaus Susatyo, mengatakan uji coba ini menjadi bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam penerapan registrasi biometrik untuk meningkatkan keamanan identitas digital pelanggan. 

Dia menambahkan dengan implementasi yang bertahap dan terukur serta mempertimbangkan kesiapan dari ekosistem dan device pendukung, pihaknya percaya kebijakan ini dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. 

“Khususnya, dalam melindungi data pelanggan dari risiko pemalsuan dan penyalahgunaan identitas. Telkomsel akan terus berkolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Stanislaus dalam keterangan resmi pada Kamis (9/10/2025). 

Stanislaus menyebutkan Telkomsel menghadirkan teknologi pengenalan wajah yang telah dilengkapi fitur liveness detection sesuai standar ISO 30107, baik aktif maupun pasif. Teknologi ini memastikan subjek yang hadir adalah individu yang benar-benar hidup, bukan foto, video, atau hasil manipulasi digital seperti deepfake.

Uji coba dilakukan melalui berbagai skenario layanan, antara lain registrasi pelanggan baru dan penggantian kartu SIM, dengan memanfaatkan aplikasi serta laman khusus untuk mendukung proses registrasi biometrik secara mandiri.

Langkah tersebut menurut Stanislaus menjadi respons atas meningkatnya kasus penyalahgunaan nomor seluler untuk tindak penipuan, penyebaran hoaks, serta kejahatan digital yang memanfaatkan data identitas seperti NIK dan Nomor KK untuk registrasi ganda atau tidak sah.

Uji coba ini juga selaras dengan semangat Telkomsel untuk menghadirkan layanan beyond connectivity, memperkuat kualitas Know Your Customer (KYC). 

“Serta mendukung visi pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang aman, inklusif, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Stanislaus

Sementara itu, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin H. Abdullah, menyampaikan kebijakan registrasi berbasis biometrik merupakan bagian dari upaya melindungi pengguna ponsel di Indonesia.

“Tujuan registrasi biometrik ini adalah sebagai bentuk perlindungan pengguna ponsel di Indonesia. Kami mengapresiasi Telkomsel yang telah menunjukkan langkah kongkrit dalam uji coba registrasi biometrik sebagai bentuk tanggung jawab selaku operator seluler kepada pelanggannya,” kata Edwin.

Edwin pun berharap registrasi biometrik ini akan menjadi pola baru dalam bisnis seluler, menunjukkan bahwa operator seluler tidak hanya peduli pada bagaimana mendapatkan keuntungan perusahaan yang besar, tetapi juga peduli pada keselamatan, keamanan, dan kenyamanan para pelanggannya. 

“Ini terutama karena pelanggan merupakan fondasi dari pertumbuhan bisnis masing-masing industri, operator, dan pertumbuhan ekonomi negara,” katanya.