Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak pemerintah untuk mempercepat belanja pemerintah guna menggairahkan sektor perhotelan.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menyampaikan bahwa okupansi hotel yang menurun banyak dipengaruhi oleh pengurangan belanja pemerintah. Hal ini merambat terhadap pengurangan tenaga kerja di sektor perhotelan.
“Kan Pak Purbaya [Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan] juga bilang salah satu faktor adalah lambat spending-nya. Jadi, orang sudah keburu PHK. Jadi salah satunya agar bagaimana spending dipercepat sehingga hotel juga bisa terisi,” katanya saat ditemui di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Bob melanjutkan, berdasarkan survei Apindo pada tahun lalu, sebanyak 50% pengusaha perhotelan telah mengurangi tenaga kerja, serta berpeluang mengurangi tenaga kerja apabila kondisi tak membaik.
Untuk mengatasi hal tersebut, dia mendorong pemerintah untuk mempercepat belanja hingga mengguyur stimulus. Menurutnya, stimulus semestinya diberikan tak sekadar untuk membuat masyarakat bertahan, tetapi juga untuk mendorong perputaran ekonomi.
Bob menyadari bahwa pemerintah telah memperpanjang insentif pajak penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (PPh DTP) bagi pekerja pariwisata khususnya sektor horeka (hotel, restoran, kafe).
Namun demikian, di samping mempercepat belanja, dia menilai pemerintah juga harus memantik kedatangan wisatawan ke Tanah Air demi menggerakkan sektor pariwisata.
“Kalau perhotelan menurut saya government spending-nya yang harus ditingkatkan karena sebenarnya banyak tamunya kan dari government. Selain stimulus dari government, kemudian kedatangan turis juga kan harus dipancing,” pungkasnya.
Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengungkapkan fenomena sejumlah hotel di Tanah Air menutup operasionalnya. Hal ini dipicu tingkat okupansi yang mengalami tren penurunan sepanjang tahun ini.
Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan bahwa fenomena itu salah satunya terjadi di daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penurunan daya beli ditengarai sebagai faktor utama penyebab penurunan tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel.
“Tadi pagi saya baru rapat internal untuk menggambarkan, satu contoh aja, Cikarang. Cikarang dekat sekali dengan Jakarta ya, tetapi ngedrop banget okupansinya. Sampai ada beberapa hotel tutup beneran,” kata Hariyadi saat ditemui di Kantor Kementerian Pariwisata, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).
Tak hanya menghentikan operasional, pengusaha perhotelan di kawasan itu disebutnya bahkan mempertimbangkan untuk menjual bisnis mereka. Menurut Hariyadi, hal ini terbilang mengherankan. Pasalnya, dampak penurunan daya beli menjadi begitu terasa di kawasan industri yang mestinya menjadi penopang bisnis perhotelan.
Pihaknya lantas memandang pengurangan anggaran pemerintah hingga penyesuaian yang dilakukan oleh industri turut memengaruhi okupansi penginapan di kawasan tersebut.
“Impak memang ada satu, dari anggaran pemerintah yang dipotong itu ada pengaruh, tapi yang kedua itu industri. Ternyata industri itu juga mengurangi bujet termasuk vendornya, vendornya industri itu juga banyak yang mengurangi kunjungan,” ujarnya.
Tren Okupansi Hotel Menurun
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang mencapai 50,51% pada Agustus 2025.
Berdasarkan berita resmi statistik pada Rabu (1/10/2025), BPS mencatat realisasi tersebut menurun 2,28% secara bulanan (month-to-month/mtm) atau minus 4,34% secara tahunan (year-on-year/yoy).
TPK hotel klasifikasi berbintang tertinggi tercatat di Provinsi Bali sebesar 69,54%, disusul Papua Selatan sebesar 58,17% serta DKI Jakarta sebesar 53,74% pada bulan kedelapan tahun ini.
Sementara itu, BPS juga mencatat okupansi hotel klasifikasi nonbintang Tanah Air sebesar 25,79% per Agustus 2025.
TPK hotel nonbintang tertinggi juga dicatatkan Bali, Papua Selatan, serta DKI Jakarta masing-masing sebesar 50,26%, 22,32%, serta 40,06%.
