Bongkar Kasus Pembunuhan Sadis, 11 Personel Polres Gresik Diganjar Penghargaan Kapolda

Bongkar Kasus Pembunuhan Sadis, 11 Personel Polres Gresik Diganjar Penghargaan Kapolda

Gresik (beritajatim.com) – Kasus perampokan dan pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Ima’an, Kecamatan Dukun, Gresik, berhasil diungkap berkat kerja keras dan kejelian tim Satreskrim Polres Gresik. Dalam aksi perampokan yang berlangsung pada Sabtu, 16 Maret 2025, pelaku berhasil menggondol uang ratusan juta rupiah dan mengakibatkan satu korban tewas.

Berkat investigasi intensif, polisi berhasil menangkap pelaku utama, Ahmad Midhol (42), yang sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri.

Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan tersebut, Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, memberikan penghargaan kepada 11 anggota Satreskrim Polres Gresik yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.

Di antaranya adalah Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, KBO Reskrim Iptu Muhammad Nur Setyabudi, Kanit 1 Satreskrim Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, serta sejumlah anggota lainnya.

“Kami menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Satreskrim atas kinerja yang luar biasa,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto menyatakan, Senin (6/10/2025). Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh personel Polres Gresik untuk terus bekerja dengan hati, profesional, dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, juga memberikan penegasan terkait pencapaian ini, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen pihak kepolisian dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan berkeadilan kepada masyarakat.

“Respons yang tanggap, koordinasi yang solid antarunit, serta semangat pantang menyerah menjadi faktor utama dibalik keberhasilan ini,” tambahnya.

Sebagai informasi, perampokan yang terjadi pada dini hari 16 Maret 2025 ini melibatkan pelaku yang berhasil kabur dengan membawa uang tunai dalam jumlah besar. Namun, berkat upaya maksimal tim Satreskrim Polres Gresik, pelaku utama Ahmad Midhol akhirnya dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. [dny/suf]