Prabowo Serahkan Aset Rampasan Negara ke PT Timah, Menhut: Perkuat Tata Kelola SDA – Page 3

Prabowo Serahkan Aset Rampasan Negara ke PT Timah, Menhut: Perkuat Tata Kelola SDA – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan penyerahan aset rampasan dari kasus korupsi kepada PT Timah Tbk, bukan hanya dapat memulihkan aset ekonomi saja.

Menurut Menhut Raja Juli Antoni, langkah pemerintah dalam mengembalikan aset negara dapat memperkuat tata kelola sumber daya alam (SDA).

Hal ini disampaikan Raja Juli usai mendampingi Presiden Prabowo menyerahkan enam smelter hasil rampasan negara dari kasus korupsi kepada PT Timah Tbk.

Penyerahan dilakukan di Smelter PT Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

“Penyerahan aset rampasan negara yang dipimpin oleh Presiden Prabowo ini tidak hanya bertujuan untuk pemulihan aset ekonomi, tetapi juga momentum memperkuat tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan,” kata Raja Juli di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

Dia menuturkan, penguatan tata kelola industri tambang perlu diiringi dengan pemulihan atau pengelolaan wilayah pascatambang yang baik.

Raja Juli memastikan, kementeriannya siap berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait agar pengelolaan SDA di Bangka Belitung menjadi contoh kolaborasi ekonomi dan ekologi.

“Penguatan tata kelola industri timah harus diiringi dengan pemulihan lingkungan di wilayah pascatambang,” tutur dia.

“Kementerian Kehutanan siap bersinergi, berkolaborasi dengan kementerian lain agar pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di Bangka Belitung menjadi contoh kolaborasi lintas sektor antara ekonomi dan ekologi,” sambung Raja Juli.

 

Presiden Prabowo Subianto memantau langsung tambang ilegal yang disita, dan diberikan kepada PT Timah Tbk.