Dana dari Pusat Disunat Rp114 M, 20 Pos Belanja APBD Kota Blitar Bakal Dipangkas

Dana dari Pusat Disunat Rp114 M, 20 Pos Belanja APBD Kota Blitar Bakal Dipangkas

Blitar (beritajatim.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar, Syahrul Alim mengungkap soal imbas pemotongan dana transfer daerah dari pemerintah pusat yang mencapai Rp.114 miliar. Menurut Syahrul, imbas pemotongan dana transfer daerah dari pemerintah pusat itu membuat 20 pos belanja di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar bakal dipangkas.

“Bantuan-bantuan, perjalanan dinas ada juga makan minum mungkin juga anggaran publikasi tadi ada 20 item yang harus diefisiensikan,” ungkap Syahrul Alim menjabarkan sejumlah pos anggaran yang kemungkinan terdampak efisiensi pada Senin (6/10/2025).

Pengurangan dana transfer daerah dari pemerintah pusat ini memang menjadi pukulan telak bagi Pemkot Blitar. Pasalnya selama ini, bisa dibilang pendapatan Pemkot Blitar masih bergantung pada pemerintah pusat.

Bahkan hampir 80 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar bergantung dari dana transfer daerah oleh pemerintah pusat. Kini dengan adanya pemotongan dana transfer daerah yang mencapai Rp114 miliar, efisiensi pun harus dilakukan Pemkot Blitar di sejumlah sektor mulai dari program bantuan sosial, perjalanan dinas hingga anggaran publikasi.

“Kota Blitar kena Rp114 miliar ini ya terasa sekali, karena APBD Kita hanya perencanaan sebelumnya Rp955 miliar. Terus ternyata dengan pengurangan ini tinggal Rp840 sekian miliar,” bebernya.

Kondisi ini kini tengah dicari solusinya oleh DPRD dan Pemkot Blitar. Pembahasan pun terus dilakukan agar pemangkasan dana transfer pusat ini tidak membuat pelayanan publik mandek.

“Selain program anggaran masing-masing program juga harus dikurangi rata-rata 20 persen,” tandasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin (Mas Ibin), mengungkapkan kekhawatiran perihal hal itu. Pria yang akrab disapa Mas Ibin tersebut menjelaskan bahwa Blitar sangat bergantung pada dana pusat, di mana hampir 80 persen dari total APBD yang mencapai sekitar Rp1 triliun bersumber dari dana transfer tersebut.

“Pemangkasan dana transfer dari pusat tentu berdampak besar pada program-program di Kota Blitar,” ujar Mas Ibin, pada Jumat (3/10/2025).

Pemangkasan dana transfer ini tidak hanya sekadar masalah hitungan angka, tetapi berdampak langsung pada ruang fiskal daerah dan kemampuan Pemkot dalam menjalankan kegiatan, terutama layanan sosial untuk masyarakat

Mas Ibin menyebut salah satu program yang paling rentan terdampak adalah bantuan Rastra (Beras Sejahtera Daerah). Program yang selama ini menjadi jaring pengaman bagi masyarakat kurang mampu ini terancam dikurangi jumlahnya atau diubah total skemanya.

“Rastrada kemungkinan besar menjadi evaluasi besar di tahun 2026 karena keterbatasan dana,” tegasnya.

Menyikapi kondisi darurat keuangan ini, Pemkot Blitar tengah menyusun langkah antisipatif. Wali Kota Syauqul menegaskan komitmennya untuk tetap melindungi masyarakat, meski harus mengubah bentuk bantuan.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Blitar berencana mengalihkan bentuk bantuan agar tetap bisa menyentuh masyarakat yang membutuhkan, meski tidak lagi dalam bentuk beras.

Perubahan skema bantuan ini dilakukan demi penyesuaian keuangan daerah dan merupakan upaya keras untuk menjaga keberlangsungan layanan sosial dasar di tengah kondisi APBD yang “terjun bebas.”

“Intinya memang ada pemangkasan dana transfer dari pusat. Itu yang membuat beberapa program harus disesuaikan,” pungkasnya. [owi/beq]