Bisnis.com, JAKARTA— PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk buka suara terkait kelanjutan partisipasinya dalam proses lelang pita frekuensi 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pitalebar (broadband wireless access/BWA) tahun 2025.
VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko mengatakan, TelkomGroup senantiasa mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dalam proses lelang dan telah menyiapkan berbagai hal sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
“Pada prinsipnya, Telkom senantiasa mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah serta melakukan kajian secara menyeluruh untuk memastikan setiap langkah yang diambil sejalan dengan strategi perusahaan dalam memperkuat layanan digital dan memberikan nilai terbaik bagi masyarakat,” kata Andri kepada Bisnis, Minggu (5/10/2025).
Diberitakan sebelumnya, terdapat tujuh penyelenggara telekomunikasi yang mendaftar sebagai calon peserta seleksi dengan mengambil dokumen seleksi pada 11–20 Agustus 2025.
Mereka adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Indosat Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Netciti Persada, PT Telekomunikasi Seluler, dan PT Eka Mas Republik.
Dari tujuh calon peserta tersebut, hanya lima yang menyerahkan dokumen permohonan keikutsertaan pada 23 September 2025, yakni PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Indosat Tbk, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Pemeriksaan kelengkapan dokumen dilakukan pada hari yang sama, pukul 14.00–16.00 WIB, disaksikan perwakilan masing-masing peserta.
Dokumen para peserta ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat yang diterbitkan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Hasil pemeriksaan menunjukkan PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dinyatakan lengkap. Sementara PT Indosat Tbk dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk dokumennya tidak lengkap dan akhirnya menyatakan pengunduran diri.
Dengan demikian, dari tujuh perusahaan yang mengambil dokumen seleksi, kini hanya tiga yang tersisa untuk melanjutkan ke tahap lelang harga, yakni PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Eka Mas Republik, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Mereka akan bersaing memperebutkan pita frekuensi 1,4 GHz yang terbagi ke dalam tiga zona.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan proses seleksi akan berlanjut sesuai ketentuan.
“Sesuai ketentuan dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar [Broadband Wireless Access] Tahun 2025, maka berdasarkan hasil Evaluasi Administrasi sebagaimana dimaksud dalam angka 5, proses Seleksi dilanjutkan ke tahapan Lelang Harga,” tulis Komdigi dalam laman resminya, Rabu (1/10/2025).
Adapun, tahapan lelang harga dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 13 Oktober 2025, melalui sistem e-Auction. Peserta yang tidak lolos evaluasi administrasi tetap memiliki hak untuk menyampaikan sanggahan atas hasil evaluasi tersebut.
Sanggahan dapat diajukan secara daring melalui sistem e-Auction paling lambat Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB, dengan melampirkan bukti yang memperkuat sanggahan.
