PPP Jember Tolak Keputusan Pemerintah yang Sahkan Mardiono

PPP Jember Tolak Keputusan Pemerintah yang Sahkan Mardiono

Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menolak keputusan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Muhammad Mardiono.

Ketua DPC PPP Jember Madini Farouq dan Sekretaris Abu Yazid Merdeka sepakat untuk melawan dan mendukung perlawanan terhadap keputusan itu. “Tentu ada perlawanan. Tapi kita masih menunggu bentuk perlawanannya seperti apa,” kata Madini, Jumat (3/10./2025).

Yazid menyamakan keputusan pemerintah itu dengan kezaliman. “Harus dilawan. Semua berkas sudah lengkap, termasuk surat dari Mahkamah Partai. Jika ada sengketa internal, kan harus ada putusan Mahkamah Partai,” katanya.

DPC PPP Jember mendukung penuh Agus Suparmanto menjadi ketua umum PPP sebagaimana hasil Muktamar X di Jakarta, 27-29 September 2025. “Pak Agus terpilih secara aklamasi setelah menjalani semua tahapan muktamar,” kata Yazid.

Menurut Yazid, DPC PPP Jember akan melayangkan surat penolakan terhadap keputusan Menkum tersebut. “Kami juga bertanya-tanya. Dari sidang pertama hingga laporan pertanggungjawaban, sidang tata tertib, dan sidang pemilihan, kami lalui sesuai prosedur dan aturan,” katanya.

Posisi Agus Suparmanto semakin kuat, setelah Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan menyatakan hasil muktamar tersebut sah. “Agus Suparmanto dan Gus Taj Yasin adalah hasil dari muktamar yang sah,” kata Yazid.

Ini kesekian kalinya PPP mengalami konflik internal. “Capek sebenarnya. Dulu konflik tiga tahun berlarut-larut, waktu Romihumuziy versus Djan Faridz. Mudah-mudahan ini lebih cepat penyelesaiannya,” kata Yazid.

Sementara itu, Madini membeberkan empat alasan utama tidak sahnya Mardiono. “Prosesnya tidak sah, karena dilakukan dalam sidang paripurna pertama yang agendanya seharusnya hanya pengesahan jadwal dan tata tertib muktamar,” katanya.

Saat itu, lanjut Madini, mayoritas peserta menolak Mardiono. “Ini terlihat dari video protes keras dari peserta akibat pimpinan sidang, Amir Uskara,” katanya.

Penolakan terhadap Mardiono diperkuat dengan ditolaknya laporan pertanggungjawaban Mardiono oleh mayoritas dewan pimpinan wilayah. “Klaim aklamasi Mardiono diumumkan segelintir orang, bukan melalui forum resmi yang sah. Padahal peserta muktamar berjumlah 1.304 orang,” kata Madini.

Ini berbeda dengan terpilihnya Agus, yang menurut Madini, sesuai dengan aspirasi mayoritas peserta dalam sidang paripurna ketujuh sesuai agenda resmi Muktamar X. “Terpilihnuya beliau juga diumumkan terbuka dalam Sidang Paripurna kedelapan,” kata Madini. [wir]