Seleksi Perangkat Desa di Tuban Mulai Dibuka Berikut Daftarnya

Seleksi Perangkat Desa di Tuban Mulai Dibuka Berikut Daftarnya

Tuban (beritajatim.com) – Seleksi perangkat desa kembali dibuka, sebanyak 40 desa di 8 kecamatan wilayah Kabupaten Tuban, berdasarkan Peraturan Bupati terbaru.

Kepala Bidang (Kabid) PMD Dinsos P3A dan PMD Tuban, Suhut mengatakan bahwa ada 59 formasi yang akan diisi, dengan jadwal pelaksanaan dimulai awal Oktober hingga akhir 2025.

“Pelaksanaan pengisian perangkat desa saat ini sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah desa,” ujar Suhut. Jumat (03/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa seleksi perangkat desa menjadi kewenangan penuh Pemdes, mulai dari yang menentukan waktu pelaksanaan, seleksi, maupun pihak yang akan diajak bekerja sama dalam prosesnya.

“Kami berharap agar desa-desa dalam satu kecamatan bisa mengadakan seleksi bersama,” kata Sujud.

Sebab, dalam proses seleksi perekrutan seringkali menimbulkan dinamika. Sehingga, harapannya dalam pengisian perangkat desa jangan sampai ada praktik yang menimbulkan kekecewaan masyarakat.

“Hanya saja, itu kembali lagi pada keputusan masing-masing desa,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya berpesan agar ada keterbukaan, sebab hal itu menjadi kunci utama agar masyarakat percaya pada hasil seleksi. “Kalau sampai ada niat buruk, dampaknya bisa besar dan kepercayaan pada kepala desa bisa hilang,” tegas Sujud.

Sementara itu, dalam kriteria seleksi yang dicari, Sujud bocorkan bahwa pendaftar merupakan lulusan baru perguruan tinggi. Sebab, kondisi ini dianggap positif karena desa membutuhkan tenaga muda yang melek digital.

“Kehadiran anak muda ini diharapkan bisa memberi warna baru, sementara perangkat senior tetap memberi keseimbangan dengan pengalaman mereka, biasanya yang muda terlalu bersemangat, yang tua kadang terlalu berhati-hati. Kalau dipadukan, hasilnya bisa lebih baik,” tambahnya.[dya/ted]

Adapun pelaksanaan seleksi perangkat desa yakni.

1. Kecamatan Widang ( Desa Mrutuk, Tegalrejo, Widang, Kedungharjo, dan Bunut).
2. Kecamatan Kerek (Desa Karanglo, Margomulyo, Margorejo, Jarorejo, Sidonganti, Gaji, Kasiman, dan Sumberarum).
3. Kecamatan Jenu
4. Kecamatan Singgahan
5. Kecamatan Kenduruan.
6. Kecamatan Jatirogo.
7. Kecamatan Montong
8. Kecamatan Senori.