Batal Hari Ini, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Mantan Disnakeswan Lamongan

Batal Hari Ini, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Mantan Disnakeswan Lamongan

Lamongan (beritajatim.com) – Pemeriksaan KPK terhadap Mantan Disnakeswan Lamongan, Mohammad Wahyudi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, ternyata batal dilaksanakan hari ini, Jumat (3/10/2025).

Lembaga antirasuah itu sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan selama dua hari. Hari ini dan Sabtu 4 September, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan.

Penasihat hukum Wahyudi, Muhammad Ridlwan, juga sudah tiba di Lapas Lamongan untuk mendampingi kliennya dalam menjalani proses pemeriksaan. Namun jadwal tersebut terpaksa diubah, karena suatu alasan tertentu.

“Jadwalnya kan hari ini sama besok, cuman oleh KPK dikarenakan suatu hal, jadi dilaksanakan besok,” kata Ridlwan kepada wartawan, setelah keluar dari Lapas.

Menurut Ridlwan, berdasarkan koordinasi dengan pihak KPK, pemeriksaan terhadap kliennya akan dilaksanakan Sabtu (4/10/2025) pagi, antara pukul 09.00–10.00 WIB.

“Hari ini sebagaimana kita tadi koordinasi sama KPK, dijadwalkan untuk besok. Hari ini tidak jadi, tidak ada pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara untuk lokasi pemeriksaan, tetap dilaksanakan di Lapas Lamongan, yang menjadi tempat Wahyudi menjalani masa hukuman, setelah dijatuhi vonis hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan, dalam perkara korupsi proyek pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Kabupaten Lamongan.

Ridwan menegaskan, kliennya saat ini berada dalam kondisi sangat siap untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK, dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.

“Pak Wahyudi sebenarnya sudah menunggu, karena jadwalnya kan hari ini tanggal 3 dan tanggal 4 besok. Ternyata KPK sendiri untuk pelaksanaannya masih besok, karena sesuatu hal, juga masih melakukan pemeriksaan di Gresik,” tuturnya.

Wahyudi menjadi salah satu dari sekian banyak pihak yang diperiksa sebagai saksi, sebab saat proses pembangunan gedung 7 lantai tersebut, Wahyudi menjabat Kepala Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Lamongan. [fak/beq]