Lumajang (beritajatim.com) – Tubuh Dewangga Eza Naufal Al Yusen (13), warga Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, hanya bisa terbaring lemas setelah mengalami keracunan larutan Hydrochloric Acid (HCL).
Sebelumnya, anak dari pasangan Arif Yusin (37) dan Ratna Purwati (38) ini meminum larutan HCL yang dimasukkan ke dalam botol minuman kemasan oleh seorang temannya. Saat kejadian, Dewangga baru saja menyelesaikan tugas piket sebagai santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Asy-Syarifiy 01 Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, pada 10 Juli 2025.
Sejak keracunan HCL, kondisi tubuh Dewangga terus melemah akibat mengalami masalah pencernaan serius. Ibu Dewangga, Ratna Purwati, mengatakan bahwa berat badan anaknya turun drastis, dari sebelumnya 39 kilogram kini tinggal 24 kilogram.
“Kondisi anaknya belum stabil, ini bobotnya turun drastis sempat tinggal 20 kilo dari 39 kilo, sekarang sudah naik jadi 24 kilo,” terang Ratna, Selasa (30/9/2025).
Dampak dari meminum larutan HCL ini sempat membuat Dewangga mengalami gejala panas tinggi hingga memuntahkan cairan berwarna hitam. Kondisi ini memaksa korban mendapatkan perawatan medis serius di beberapa rumah sakit. Bahkan, untuk menopang hidupnya, saat ini keluarga Dewangga harus memberikan perawatan secara mandiri.
Ratna mengungkapkan bahwa anaknya harus diberi susu dan obat medis khusus setiap hari selama enam bulan ke depan karena organ pencernaannya mengalami luka serius hingga tidak mampu mencerna makanan.
“Jadi memang anjurannya itu harus diberi susu dan obat medis khusus selama enam bulan. Memang gabisa mencerna makanan dulu,” tambah Ratna.
Sementara itu, Dewan Pengasuh Ponpes Asy-Syarifiy, Ahmad Syaifuddin Amin, menyampaikan bahwa sejumlah upaya telah dilakukan pihaknya untuk membantu keluarga korban, termasuk penggalangan dana untuk biaya pengobatan yang tidak ditanggung BPJS.
Diketahui, setiap hari Dewangga membutuhkan suplai susu khusus dan obat-obatan medis untuk menjaga kondisinya. Total biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 1 juta per hari dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan.
“Penggalangan dana ini untuk biaya pengobatan dan susu khusus Dewangga yang ada di luar tanggungan BPJS,” ungkap Ahmad Syaifuddin Amin. [has/beq]
