Tuban (beritajatim.com) – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban kepada 195 orang.
Adapun penyerahan SK dilaksanakan di Pendapa Kridha Manunggal Tuban, dihadiri Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., serta pimpinan OPD dan camat.
Mas Lindra sapaan Bupati Tuban menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Tuban dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pemkab Tuban terus berkomitmen memberikan kesempatan bagi para honorer untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tutur Mas Lindra. Senin (29/09/2025).
Menurutnya, seleksi PPPK tahap 2 ini, Pemkab Tuban memberikan kesempatan kepada pegawai yang telah lama berkontribusi dan mengabdi di lingkungan Pemkab Tuban.
“Ini menjadi bukti konkret komitmen Pemkab dalam meningkatkan kualitas SDM ASN, sehingga saya berpesan kepada seluruh ASN agar amanah yang diterima dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Mas Lindra.
Pihaknya juga meminta para PPPK menjadikan jabatan tersebut sebagai wujud pengabdian dan kontribusi nyata bagi bangsa, khususnya masyarakat Kabupaten Tuban.
“Jadikan amanah ini sebagai bentuk pengabdian dan kontribusi bagi bangsa, terutama kepada warga Kabupaten Tuban,” imbuhnya.
Sebab, ASN adalah pondasi bagi Pemkab Tuban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setelah ini, pihaknya juga akan melakukan evaluasi rutin setiap tahun terhadap kinerja ASN, termasuk PPPK.
“Tujuannya untuk memastikan personel yang ditempatkan di unit kerja bekerja sebagaimana mestinya, sekaligus menstimulus ASN untuk berkontribusi lebih besar melalui terobosan dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat, pesan saya segera beradaptasi dan bekerja profesional,” serunya. [dya/ian]
