Viral Video Curhat Wabup Tulungagung, Sekda Tegaskan Bupati Tak Lakukan Pelanggaran

Viral Video Curhat Wabup Tulungagung, Sekda Tegaskan Bupati Tak Lakukan Pelanggaran

Tulungagung (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Tulungagung memberikan klarifikasi setelah video curhat Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, viral di media sosial. Dalam video tersebut, Baharudin mengungkapkan dirinya tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan kegiatan, penganggaran APBD, dan manajemen SDM oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, menegaskan tidak ada aturan yang dilanggar dalam pelaksanaan pemerintahan. Ia menyebut sejumlah pernyataan dalam video itu sudah dijawab sendiri oleh Baharudin.

“Beliau sendiri juga menyampaikan bahwasanya terkait beberapa hal yang beliau sampaikan itu sudah beliau jawab sendiri, artinya tidak ada aturan yang dilanggar,” ujar Tri, Senin (29/9/2025).

Tri menjelaskan tata kelola pemerintahan di Tulungagung berpedoman pada regulasi yang berlaku. Untuk kepegawaian dan ASN, digunakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Pada aspek perencanaan, Pemkab mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, sedangkan penganggaran mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin

“Jadi tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Tulungagung, semua proses sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.

Menanggapi isu etika jabatan yang turut disinggung dalam video, Tri menyebut belum menemukan pasal yang secara spesifik mengatur hal tersebut. Ia menekankan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Tulungagung diharapkan tetap fokus pada tugas masing-masing.

Menurutnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap diarahkan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan menyelesaikan tahapan kegiatan, baik administrasi maupun fisik, yang harus disesuaikan untuk tahun 2025.

“Kami sudah menyampaikan saat apel pagi, saat rapat-rapat tertentu dengan OPD maupun staf. Bahwasanya teman-teman semua itu harus menyesuaikan di saat-saat ada pergantian pucuk pimpinan, pasti itu harus ada penyesuaian,” pungkasnya. [nm/beq]