“Kemudian diperintahkan semua kementerian, lembaga, pemda, pemangku kepentingan program MBG ikut dan aktif dalam proses perbaikannya. Kementerian, daerah, lembaga terkait juga harus bersama-sama aktif. Tidak menunggu, tapi aktif melakukan pengawasan,” ucap Zulhas.
Zulhas menambahkan, setiap SPPG diwajibkan memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS).
“Memang sertifikat laik higienis dan sanitasi itu syarat. Tetapi setelah kejadian, sekarang mendapat perhatian khusus. Harus, atau wajib hukumnya, setiap SPPG punya SLHS. Harus. Karena kalau tidak ada, nanti kejadian lagi, kejadian lagi. Karena keselamatan anak-anak kita adalah perintah utama,” tuturnya.
Selain itu, puskesmas dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) diminta ikut aktif melakukan pemantauan rutin.
“Kami sudah meminta juga Menteri Kesehatan untuk mengoptimalkan atau menginstitusikan puskesmas di seluruh tanah air, dan juga UKS, usaha kesehatan sekolah, untuk ikut secara aktif, tanpa diminta, aktif. Untuk ikut memantau SPPG secara rutin, berkala,” jelas Zulhas.
Zulhas menegaskan langkah-langkah ini dilakukan secara terbuka agar masyarakat yakin makanan yang disajikan aman.
“Semua langkah ini diambil secara terbuka agar masyarakat yakin bahwa makanan yang disajikan aman, bergizi bagi seluruh anak Indonesia,” tuturnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menambahkan bahwa koordinasi akan berlanjut pada Senin (29/9) pagi.
“Besok kami dari Kemendagri akan zoom meeting dengan seluruh kepala daerah, kemudian Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, serta sekda. Nanti juga akan dihadiri langsung oleh Bapak Menkes yang akan memberikan arahan teknis kepada Kepala Dinas Kesehatan. Juga ada dari BGN,” pungkasnya. (fajar)
