Surabaya (beritajatim.com) – Komisi A DPRD Kota Surabaya melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Kamis (25/9/2025). Langkah ini dilakukan untuk menyikapi potensi ketimpangan jumlah pemilih antar daerah pemilihan (dapil) yang dinilai semakin tidak proporsional.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan penataan dapil menjadi kebutuhan mendesak karena jumlah penduduk Surabaya kini sudah menembus 3 juta jiwa. Menurutnya, penataan yang tepat akan memberi kepastian hukum sekaligus memperkuat representasi politik warga.
“Kami ingin memastikan KPU RI memberi arahan yang jelas pasca Putusan MK 135/PUU-XXII/2024, supaya masyarakat tidak bingung dengan wacana yang berkembang,” ujar Cak Yebe saat dihubungi, Sabtu (27/9/2025).
Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya semester I tahun 2025, jumlah penduduk Surabaya tercatat 3.008.760 jiwa, terdiri dari 1.489.658 laki-laki (49,5%) dan 1.519.102 perempuan (50,5%).
Angka ini relatif stabil dibanding semester I tahun 2024 yang berjumlah 3.017.382 jiwa dan semester II tahun 2024 sebesar 3.018.022 jiwa. Dengan demikian, populasi Surabaya konsisten berada di atas 3 juta jiwa.
Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, menyebutkan saat ini ada dapil yang menampung hampir 1 juta penduduk. Ketimpangan ini, menurutnya, mengurangi kualitas keterwakilan warga di parlemen daerah.
“Kalau distribusi dibagi rata, Surabaya bisa punya lebih dari lima dapil. Pemekaran ini penting agar keterwakilan warga lebih proporsional,” tegasnya.
Cak Yebe menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017, kota dengan penduduk di atas 3 juta jiwa berhak memiliki hingga 55 kursi DPRD. Kondisi ini membuka peluang penataan ulang jumlah kursi maupun pemekaran dapil di Kota Pahlawan.
“Kondisi ini membuka peluang penataan ulang kursi atau pemekaran dapil di Surabaya,” tutur dia.
Komisi A DPRD Surabaya berencana menindaklanjuti hasil konsultasi di Jakarta dengan menggelar rapat bersama KPU Kota Surabaya, Bawaslu, dan Pemerintah Kota. Rapat ini ditujukan untuk menyamakan persepsi sekaligus mencari formula penataan dapil yang paling tepat.
“Harapannya, representasi politik di Surabaya bisa benar-benar adil dan setara, sehingga warga merasa keterwakilannya terjamin,” pungkas Cak Yebe. [asg/ian]
