Ponorogo (beritajatim.com) – Sebanyak 76 pemilih lanjut usia yang berumur di atas 100 tahun menjadi sasaran pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 14 kecamatan, mulai dari Ngrayun, Slahung, Balong, Sooko, Pulung, Bungkal, Badegan, Sawoo, Siman, Kauman, Sukorejo, Sampung, Babadan, hingga Kecamatan Ponorogo.
Khusnul Khotimah, Komisioner KPU Ponorogo Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menjelaskan bahwa coktas kali ini merupakan langkah khusus untuk memastikan validitas data pemilih berusia sangat lanjut.
“Kami turun langsung untuk memverifikasi apakah pemilih yang terdata masih ada atau sudah meninggal dunia. Data yang akurat sangat penting untuk menjamin hak pilih masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan mendatang,” ungkap Khusnul, ditulis Sabtu (27/9/2025).
Dalam pelaksanaannya, KPU Ponorogo membagi beberapa tim yang bekerja bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Setiap tim mendatangi rumah para pemilih yang masuk dalam daftar coktas. Metode ini dipilih agar data yang diperoleh benar-benar valid dan sesuai kondisi di lapangan.
Hasil verifikasi kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Data tersebut akan menjadi dasar bagi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Ponorogo. Menurut Khusnul, perhatian terhadap pemilih berusia di atas 100 tahun ini menunjukkan komitmen KPU dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Kami optimistis, melalui coktas ini, kualitas data pemilih di Ponorogo semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Langkah ini juga menjadi bukti bahwa KPU tidak hanya mengandalkan data administratif, tetapi juga melakukan pengecekan langsung agar hak konstitusional setiap warga benar-benar terjamin, termasuk bagi mereka yang sudah berusia lanjut. [end/beq]
