Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) kepada 56 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode II formasi 2024 serta 1 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan IPDN Angkatan XXXII. Penyerahan dilakukan di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto.
Dengan penyerahan tersebut, sebanyak 57 aparatur baru resmi bergabung untuk memperkuat kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Dalam sambutannya, Ning Ita (sapaan akrab, red) menegaskan bahwa kehadiran aparatur baru bukan hanya menambah jumlah pegawai, melainkan juga diharapkan membawa kualitas kerja, komitmen, dan integritas yang tinggi dalam pelayanan publik.
“Penyerahan SK ini bukan sekadar pengukuhan status kepegawaian, tetapi awal dari pengabdian yang sesungguhnya. Kita ingin menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), birokrasi yang mampu melahirkan kebijakan berpihak pada masyarakat luas, serta menjawab tantangan zaman dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aparatur baru sebagai motor penggerak birokrasi yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Khusus bagi PPPK yang sebelumnya berstatus tenaga honorer, Ning Ita berharap semangat pengabdian mereka semakin menguat untuk memberikan kinerja optimal.
“Kepada CPNS lulusan IPDN agar ilmu yang diperoleh selama pendidikan dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari. Jadilah teladan dalam kedisiplinan, profesionalitas, dan etika kerja. Ingatlah bahwa generasi muda inilah yang akan menjadi penggerak birokrasi ke depan. Saya berharap seluruh aparatur baru mampu bekerja dengan penuh integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” ujarnya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Mojokerto ini menutup sambutan dengan mengajak seluruh aparatur baru menjadikan momentum ini sebagai titik tolak untuk memperkuat semangat kebersamaan, meningkatkan kapasitas diri, serta berkontribusi nyata bagi visi dan misi pembangunan Kota Mojokerto. [tin/ian]
