Dokter Meiti Ungkap KDRT yang Dilakukan Benjamin Anggota DPRD Jatim

Dokter Meiti Ungkap KDRT yang Dilakukan Benjamin Anggota DPRD Jatim

Surabaya (beritajatim.com) – Meiti Muljanti seorang dokter di sebuah rumah sakit swasta di Surabaya kembali menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Kamis (25/9/2025). Sidang kali ini, dokter Meiti diperiksa sebagai Terdakwa atas dakwaan kekerasan yang dilaporkan oleh suaminya anggota DPRD Jawa Timur, Benjamin Kristianto.

Namun, dokter Meiti dalam persidangan malah mengungkapkan bahwa dirinya juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya.

Dokter Meiti mengaku selama tiga dekade pernikahan kerap ditendang, diludahi, hingga dipaksa melayani hubungan seksual.

Air mata Meiti pecah ketika menceritakan kisah rumah tangganya. “Saya dihajar, ditendang, dan diludahi,” katanya dengan suara bergetar. Ia menegaskan pernah melapor ke Polda Jatim, namun justru dipersulit. “Saya malah disuruh tes psikologi, dianggap ODGJ. Akhirnya saya cabut laporan.”ungkap Meiti.

Keterangan itu muncul setelah Jaksa Penuntut Umum Galih Riana dari Kejaksaan Negeri Surabaya mencecar Meiti tentang rekaman CCTV yang memperlihatkan dirinya menyipratkan minyak ke tubuh Benjamin. Meiti tak menampik. “Iya, itu saya,” ucapnya.

Menurut dia, peristiwa itu terjadi tiga tahun lalu ketika Benjamin datang marah-marah. “Saya emosi. Minyak itu saya cipratkan pakai capitan,” katanya.

Meiti mengaku tak ingat berapa kali menyipratkan minyak tersebut. “Seingat saya hanya mengenai tangan. Dia tidak teriak minta tolong,” tambahnya.

Di hadapan majelis hakim, Meiti berulang kali menekankan bahwa tindakannya lahir dari akumulasi perlakuan kasar sang suami. Ia bahkan menyebut pernah terjangkit penyakit menular seksual akibat Benjamin. “Saya itu sampai kena penyakit seksual menular karena Benjamin,” ujarnya.

Selain soal rumah tangga, Meiti menyoroti ketimpangan proses hukum. “Kalau saya lapor, dipersulit. Tapi begitu dia melapor, cepat sekali saya dijadikan tersangka,” katanya. “Saya hanya rakyat kecil. Dia anggota dewan.”keluhnya.

Meiti juga menyinggung perkaranya di pengadilan agama. Ia mengaku sudah tiga kali menggugat cerai Benjamin di Pengadilan Negeri Sidoarjo, namun tak pernah dikabulkan. “Dia tidak mau cerai. Entah apa maunya,” ujarnya.

Usai sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu, Meiti enggan memberikan komentar kepada wartawan. Ia hanya melempar senyum singkat sebelum meninggalkan ruang sidang Tirta. [uci/kun]