Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan aturan penggunaan teknologi biometrik, termasuk pengenalan wajah (face recognition), untuk registrasi kartu e-SIM dapat mulai diterapkan tahun ini.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan pihaknya tengah menyusun regulasi turunan berupa Peraturan Menteri yang akan menjadi payung hukum penerapan teknologi tersebut.
“Lagi kami susun Peraturan Menterinya, kita target tahun ini mulailah ya,” kata Edwin ditemui disela acara Veeam Media Briefing di Jakarta pada Kamis (25/9/2025).
Edwin menekankan kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk e-SIM, melainkan juga akan diperluas ke seluruh jenis kartu SIM.
“Sekarang kan e—SIM saja, nanti semuanya,” imbuhnya.
Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah maraknya penipuan (scam) yang kerap memanfaatkan data palsu saat pembukaan nomor seluler baru.
Sebelumnya, dua operator seluler, Telkomsel dan XL Axiata, telah lebih dulu melakukan uji coba penerapan biometrik pengenalan wajah dalam proses registrasi kartu prabayar.
Direktur Sales Telkomsel, Adiwinahyu Basuki Sigit, mengatakan teknologi biometrik ini melengkapi metode validasi yang selama ini digunakan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Teknologi tersebut mulai diterapkan melalui mesin layanan mandiri, GraPARI, dan GraPARI Online.
“Solusi teknologi terkini ini tidak hanya mempermudah dan mempercepat proses validasi pelanggan, tetapi juga memperkuat perlindungan data pribadi,” kata Sigit, dikutip pada Sabtu (5/10/2024).
Dia menjelaskan, sistem bekerja dengan memverifikasi identitas pelanggan melalui pemindaian wajah yang kemudian dicocokkan dengan data kependudukan di Direktorat Jenderal Dukcapil.
Dengan begitu, validitas data pelanggan lebih terjamin, sekaligus mendukung standar Know Your Customer (KYC) untuk menekan risiko penipuan dan penyalahgunaan identitas.
Langkah serupa juga dilakukan XL Axiata melalui layanan registrasi kartu prabayar berbasis pengenalan wajah yang sudah diuji coba di XL Center Gandaria City, Jakarta.
Direktur & Chief Enterprise Business and Corporate Affairs Officer XL Axiata, Yessie D. Yosetya, menyebutkan inovasi ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan mendukung regulasi pemerintah sekaligus meningkatkan keamanan layanan telekomunikasi.
“Kami berharap inovasi ini dapat memberikan kemudahan, keamanan, kecepatan, serta mengurangi potensi pemalsuan data atau identitas ganda,” ujarnya.
Yessie menambahkan, teknologi pengenalan wajah sudah banyak digunakan di berbagai sektor, termasuk perbankan dan keamanan, dan kini mulai diterapkan di sektor telekomunikasi.
“XL Axiata menjadi salah satu pelopor penerapannya,” kata dia.
