Sebagai catatan, DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2026 menjadi Undang-Undang dengan desain defisit Rp698,15 triliun atau setara 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp3.153,58 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, dan hibah Rp660 miliar.
Belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun, terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp3.149,73 triliun dan transfer ke daerah Rp692,99 triliun.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1745871/original/064699800_1508495005-20171020-Rupiah-Menguat-Tipis-atas-Dolar-Angga-3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)