Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 6 petinggi travel sebagai saksi dugaan korupsi kuota haji 2023-2024
Juru Bicara KPK menyampaikan pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur, Rabu (24/9/2025).
“Hari ini Rabu (24/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur,” kata Budi dalam keterangan tertulis.
Saksi yang dipanggil adalah Mohammad Ansor Alamsyah, Komisaris PT Shafira Tour & Travel; Syarif Hidayatullah, Direktur Utama PT Persada Duabeliton Travel; Ismed Jauhar, Komisaris PT Tourindo Gerbang Kerta Susila;
Asyhar, Direktur PT Safari Global Perkara; Irma Fatrijani, Direktur PT Panglima Express Biro Perjalanan Wisata; Denny Imam Syapi’i, Manager Bag. Haji PT Saudaraku. Lalu satu saksi dari pihak wiraswasta bernama Syihabul Muttaqin.
Budi mengatakan dalam pemeriksaan tersebut, penyidik akan mendalami terkait dengan bagaimana biro travel ini mendapatkan kuota khusus.
Kemudian juga bagaimana biro travel ini apakah dalam mendapatkan kuota khusus ini ada permintaan-permintaan uang dari para oknum ataupun pihak-pihak di dalam mekanisme atau penyelenggaraan ibadah haji khususnya dari kuota khusus untuk tahun 2023-2024.
Seperti diketahui, pembagian kuota haji melanggar aturan yang berlaku. Total kuota tambahan sebanyak 20 ribu seharusnya dibagi menjadi 92% kuota reguler dan 8% kuota khusus.
Namun dalam realisasinya pembagian menjadi 50:50. Artinya kuota khusus memperoleh porsi lebih banyak dari seharusnya. Apalagi keputusan pembagian 50:50 diteken oleh Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas
KPK menduga ada kongkalikong antara biro dengan Kementerian Agama agar pembagian kuota menjadi 50:50. Selain itu, KPK juga menemukan praktik jual beli kuota haji senilai Rp300 juta haji khusus dan Rp1 miliar haji furoda. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun.
Dugaan lainnya adalah kuota haji dijual ke jemaah dan ke sesama biro travel. Terbaru, Khalid Basalamah mengaku menjadi korban PT Muhibbah milik Ibnu Massud.
Khalid yang mulanya ingin berangkat menggunakan haji furoda, berpindah menggunakan haji khusus lantaran ditawari oleh PT Muhibbah. Perusahaan ini menyampaikan surat keputusan pembagian kuota sehingga Khalid merasa tawaran yang diberikan resmi dari Kemenag.
Alasan lainnya adalah harga kuota haji khusus bisa langsung berangkat seperti haji furoda dengan harga yang lebih murah.
KPK memang tengah mendalami kasus ini dan memanggil beberapa pihak yang diduga mengetahui perkara era Presiden ke-7 Jokowi itu. Terbaru pekan ini KPK masif menggelar pemeriksaan terhadap travel haji.
