Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi momentum penting untuk mengubah strategi pembangunan ekonomi nasional. Ia menyebut pemerintah bersama DPR telah sepakat meninggalkan pola debt-led growth strategy atau pertumbuhan berbasis utang, menuju revenue-based growth strategy yang lebih sehat dan berkelanjutan.
“Badan Anggaran DPR bersama pemerintah juga telah menyepakati skema penting jangka menengah. Kami menyepakati mengubah strategi pertumbuhan ekonomi berbasis utang, menjadi strategi pertumbuhan ekonomi berbasis pendapatan dalam jangka menengah. Dengan demikian, pemerintah harus merumuskan peta jalan pengelolaan utang untuk menuju balance budget pada APBN kita ke depan,” kata Said Abdullah dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/9/2025).
Menurutnya, arah kebijakan baru ini akan memperkuat ketahanan fiskal sekaligus menekan beban pembiayaan negara. Ia menegaskan bahwa RAPBN 2026 bukan sekadar rancangan teknokratis, melainkan alat untuk menjaga stabilitas di tengah gejolak geopolitik, krisis iklim, hingga fluktuasi harga energi dunia.
Dalam posturnya, RAPBN 2026 menetapkan pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara Rp3.842,73 triliun. Dengan demikian, defisit dipatok Rp689,15 triliun atau setara 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Dari sisi sumber penerimaan, penerimaan perpajakan ditargetkan Rp2.693,7 triliun, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp459,2 triliun. Untuk belanja, alokasi belanja kementerian/lembaga tercatat Rp1.510,5 triliun, belanja non-K/L Rp1.639,2 triliun, dan transfer ke daerah Rp692,9 triliun.
Dalam pidatonya, Said menekankan fungsi APBN sebagai instrumen perlindungan sosial. Ia menyebut RAPBN 2026 dirancang untuk menjadi “tameng” bagi kelompok miskin dan rentan, sekaligus penggerak roda ekonomi melalui dukungan bagi UMKM, rantai logistik, pariwisata, serta revitalisasi industri dasar nasional.
“RAPBN yang kita rancang sebagai alat penahan guncangan ekonomi terhadap rumah tangga miskin dan rentan miskin. Hal ini wujud peran APBN sebagai kekuatan perlindungan sosial. Pada saat yang sama, kita juga menempatkan APBN sebagai enabler bagi kebangkitan iklim usaha kecil dan menengah,” tegasnya.
Banggar DPR menilai postur APBN 2026 harus mampu memberi efek berganda, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga pemerataan ekonomi. Karena itu, Said menegaskan perlunya monitoring ketat dari Kementerian Keuangan, Bappenas, BPKP, hingga DPR agar tata kelola fiskal berjalan transparan dan akuntabel.
Dengan pendekatan baru yang mengutamakan pendapatan dan memperkuat fungsi APBN sebagai pelindung rakyat, Banggar DPR berharap APBN 2026 menjadi modal kebangkitan ekonomi nasional yang lebih inklusif. [beq]
