Gresik (beritajatim.com) – Aksi balap liar kembali meresahkan warga di Kabupaten Gresik. Empat remaja, masing-masing Muhammad (21) serta tiga lainnya berinisial F, A, dan H yang masih berusia 16 tahun, kepergok aparat saat memacu kendaraan di Jalan Raya Manyar, Gresik.
Keempatnya langsung diamankan ke Mapolres Gresik. Sebagai efek jera, mereka diberi hukuman hormat sambil berdiri di atas barrier pembatas jalan.
Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya balap liar dengan knalpot brong di kawasan tersebut. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan patroli dan pengintaian.
“Memanfaatkan kondisi jalan yang sepi, namun tetap saja mengganggu warga sekitar yang sedang beristirahat,” ujar Kasatsamapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, Senin (22/9/2025).
Menurut Heri, keberadaan para pembalap jalanan itu terendus di Desa Peganden, Kecamatan Manyar. “Sewaktu anggota kami datang, mereka sempat bersembunyi di sebuah bengkel,” tambahnya.
Setelah diperiksa, para remaja tersebut dibawa ke Mapolres Gresik untuk mendapat pembinaan. Polisi juga menyita motor yang digunakan karena tidak dilengkapi surat-surat dan sudah dimodifikasi tidak sesuai standar.
“Nantinya, proses pengambilan motor harus didampingi orang tua. Pemilik juga wajib mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar keselamatan. Sebagai tambahan, kami berikan sanksi berdiri di atas barrier sambil hormat,” tegas Heri.
Salah satu pelaku, F (16), berdalih hanya mengetes motor setelah membeli sparepart. “Hanya ngetes saja, nggak ada niat balapan,” ucapnya.
Hal senada dikatakan A (16) yang mengaku hanya ikut temannya. “Bukan buat balapan, cuma ngetes saja, tapi sudah kepergok polisi,” katanya. [dny/but]
