Perusahaan Tak Keluar Uang untuk Magang Perguruan Tinggi, Biaya Ditanggung Pemerintah – Page 3

Perusahaan Tak Keluar Uang untuk Magang Perguruan Tinggi, Biaya Ditanggung Pemerintah – Page 3

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk uang saku mahasiswa magang dalam program magang perguruan tinggi. Melainkan Pemerintah yang menanggung penuh biaya uang saku yang setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Insentifnya perusahaan tidak bayar, UMP-nya dibayar oleh pemerintah,” kata Airlangga dalam konferensi pers, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Airlangga menjelaskan, insentif ini diberikan agar perusahaan tidak terbebani dengan biaya tambahan ketika menerima peserta magang.

Program magang perguruan tinggi ini menargetkan 20.000 mahasiswa. Setiap peserta akan mendapatkan uang saku setara UMP selama enam bulan masa magang.

Skema pembagian waktunya dilakukan dalam dua tahap, yakni tiga bulan pertama pada periode sekarang, kemudian dilanjutkan tiga bulan berikutnya pada Januari, Februari, dan Maret 2026.

“Program magang perguruan tinggi yang targetnya 20.000 dengan uang saku sebesar UMP dan program ini 6 bulan, 3 bulan ini dan 3 bulan nanti Januari, Februari, Maret,” ujarnya.