Ribuan Honorer di Ponorogo Resmi Diangkat Jadi PPPK

Ribuan Honorer di Ponorogo Resmi Diangkat Jadi PPPK

Ponorogo (beritajatim.com) – Kabar gembira datang bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Ponorogo. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan bahwa seluruh tenaga honorer kini telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh maupun paruh waktu, sesuai database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Berdasarkan database BKN, seluruh honorer sudah diangkat menjadi PPPK, baik penuh maupun paruh waktu,” kata Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, Senin (22/9/2025).

Zamroni menjelaskan, proses pengangkatan PPPK dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, sebanyak 378 pegawai telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada akhir Juli 2025. Selanjutnya, tahap kedua dengan jumlah 241 SK dijadwalkan akan diserahkan pada akhir September 2025.

Selain itu, terdapat 1.823 tenaga honorer yang masuk kategori PPPK paruh waktu. Mereka saat ini masih dalam proses pengisian daftar riwayat hidup (DRH) sebagai salah satu syarat administrasi.

“PPPK paruh waktu ini wajib segera melengkapi persyaratan, mulai dari SKCK, surat keterangan sehat, hingga dokumen lain yang ditentukan. Kalau tidak dilengkapi, bisa dianggap gugur atau mengundurkan diri,” tegas Zamroni.

Dengan langkah ini, Ponorogo menjadi salah satu daerah yang menyelesaikan status kepegawaian tenaga honorer sesuai arahan pemerintah pusat. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi di instansi pemerintah. [end/beq]