KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo, Saksi Kasus Proyek Rel Kereta

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo, Saksi Kasus Proyek Rel Kereta

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Pati, Sudewo sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Budi menyampaikan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).

“Benar, hari ini Senin (22/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Sdr. SDW, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA – Kementerian Perhubungan,” katanya dalam keterangan tertulis.

Selain Sudewo, KPK juga memanggil Direktur Utama PT Yes Mulia Pratama, Yesti Mariana Hutagalung.

Sebelumnya, Sudewo telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada Rabu (27/8/2025), karena diduga menerima uang komitmen fee proyek pembangunan kereta api di Jawa Tengah. 

Dia diduga menerima Rp720 juta dari proyek itu dan KPK telah menyita Rp3 miliar dari kediamannya.

Namun, dia mengklaim aliran dana yang diterima merupakan pendapatannya selama menjadi anggota DPR.

“Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” katanya kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

Polemik Bupati Pati 

Bupati Pati Sudewo sempat menjadi sosok yang kontroversial di Pati, sebab menaikkan PBB lebih dari 200 persen. Ditambah lagi sifatnya yang arogan saat berbicara ke warga Pati.

Kemudian, sifat arogannya membuat ribuan masyarakat Pati marah dan menggelar demo menuntut kebijakan dan mundurnya Bupati Sadewo dari jabatan pada Rabu (13/8/2025). Namun Bupati Sadewo mengatakan dirinya tidak mundur meski terdapat tuntutan. Menurutnya, ia telah dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan demokratis.

“Tentunya tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya,” ujarnya pada Rabu. 

Dia menegaskan bahwa semua pihak harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. Dirinya pun menghormati proses politik yang tengah berjalan di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan oleh anggota dewan.

Sembari menunggu keputusan DPRD, Sadewo meminta maaf dan berjanji akan memperbaiki kebijakan politiknya yang membuat polemik di tengah masyarakat.

Sudewo pun mengakui bahwa dirinya salah dan akan memperbaiki kesalahan itu. Dia juga mengimbau warga untuk memaklumi kesalahannya, mengingat Sudewo baru beberapa bulan menjadi Bupati Pati dan memiliki banyak kekurangan. Namun, kini namanya nyangkut dalam dugaan kasus korupsi pembangunan rel kereta api.