DPRD Pacitan Desak Proyek Ruang Rawat Jalan RSUD dr. Darsono Dikebut

DPRD Pacitan Desak Proyek Ruang Rawat Jalan RSUD dr. Darsono Dikebut

Pacitan (beritajatim.com) – Pembangunan ruang rawat jalan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Darsono Pacitan mendapat sorotan tajam dari DPRD. Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, menilai progres proyek masih jauh dari target yang seharusnya tercapai.

“Progress-nya kemarin masih nol koma, padahal waktu yang tersisa hanya sekitar 70 hari,” ujar Rudi Handoko usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan gedung rawat jalan RSUD dr. Darsono, Kamis (18/9/2025).

Rudi meminta kontraktor dan konsultan pengawas segera mempercepat pekerjaan agar fasilitas kesehatan tersebut bisa segera dimanfaatkan masyarakat. Ia menegaskan, meskipun harga paket pekerjaan mengalami penurunan, kualitas hasil tidak boleh ikut menurun.

“Konsisten menjaga kualitas. Meskipun ada penurunan harga paket, jangan sampai mengurangi mutu,” tegasnya.

Selain lambannya progres, politisi Partai Demokrat itu juga menyoroti lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek. Menurutnya, sejumlah pekerja masih ditemukan tidak menggunakan perlengkapan keselamatan meski bekerja di ketinggian.

“K3 itu bukan sekadar formalitas. Helm dan alat pelindung harus dipakai, bukan hanya ditaruh di ruangan. Jangan sampai ada kecelakaan kerja,” ungkapnya.

Sebagai informasi, proyek pembangunan Gedung Rawat Jalan Tahap II RSUD dr. Darsono Pacitan ini dikerjakan oleh CV. Bomantara dengan konsultan pengawas CV. Harmoni Karya Marchameru. Pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak Rp3,39 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender. [tri/beq]