Alokasi Anggaran Rumah Dinas Pimpinan DPRD Pasuruan Rp10 M Masuk APBD 2026

Alokasi Anggaran Rumah Dinas Pimpinan DPRD Pasuruan Rp10 M Masuk APBD 2026

Pasuruan (beritajatim.com) – Hingga kini unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan belum memiliki rumah dinas. Rencana pembangunan fasilitas tersebut diproyeksikan masuk dalam APBD 2026 dengan nilai anggaran sekitar Rp10 miliar. Lokasi pembangunan disiapkan di sisi timur kompleks kantor DPRD Kabupaten Pasuruan.

“Perencanaan sudah selesai, tinggal diajukan dalam APBD 2026. Estimasi anggaran Rp10 miliar untuk empat unit rumah, sehingga masing-masing sekitar Rp2,5 miliar,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, Kamis (18/9/2025).

Meski sudah direncanakan, pelaksanaan proyek tetap menunggu kondisi keuangan daerah. Pemkab menegaskan tidak akan memaksakan jika kemampuan anggaran tidak memungkinkan.

“Kita realistis, karena 70 persen APBD masih bergantung transfer pusat. Semua juga menunggu prioritas bupati dalam menentukan arah belanja daerah,” tambah Samsul.

Untuk memperkuat landasan kebijakan, pemkab akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan akan membahas aturan teknis anggaran tahun 2026, termasuk soal ukuran rumah dinas. Sesuai regulasi, rumah jabatan ketua DPRD maksimal seluas 300 meter persegi, sedangkan wakil ketua 250 meter persegi.

“Ketentuan itu jelas di Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 dan PP Nomor 18 Tahun 2017. Jadi pembangunan tetap mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.

Diketahui, rumah dinas lama DPRD yang berada di wilayah kota sudah lama dikembalikan ke pemkab. Saat ini bangunan tersebut ditempati oleh sekretaris daerah. [ada/beq]