Polrestabes Surabaya Ungkap 64 Kasus Curanmor, 47 Pelaku Ditangkap dalam Dua Bulan

Polrestabes Surabaya Ungkap 64 Kasus Curanmor, 47 Pelaku Ditangkap dalam Dua Bulan

Surabaya (beritajatim.com) – Dalam periode Juli–Agustus 2025, jajaran Reskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek berhasil merampungkan 64 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari total 73 laporan yang masuk, atau sekitar 87 persen.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti, menyampaikan dari 64 kasus tersebut, polisi mengamankan 47 pelaku.

“Pelaku yang ditangkap berasal dari satuan reskrim baik di Polrestabes Surabaya maupun Polsek jajaran. Dari total 47 pelaku, 45 laki-laki dan 2 perempuan,” ujar Rina, Kamis (18/9/2025).

Rina menjelaskan, sembilan dari pelaku merupakan residivis kambuhan, sementara sisanya baru pertama kali melakukan aksi pencurian motor.

“Pelaku yang diamankan pada periode Juli–Agustus 2025 mayoritas adalah pencuri baru,” ungkapnya.

Modus operandi masih didominasi cara lama, yakni pelaku berboncengan berkeliling mencari sasaran di perkampungan, pertokoan, hingga parkiran pinggir jalan. Dari 64 kasus yang terungkap, 60 pelaku merusak rumah kunci, tiga kasus terjadi karena kunci tertinggal, sementara satu kasus lainnya bermula dari pencurian kunci motor korban.

“Untuk modus yang unik itu ada satu kasus yang melibatkan dua pelaku perempuan. Pelaku perempuan merayu korban supaya bisa mencuri kunci motor lalu diserahkan kepada pelaku lain,” jelas Rina.

Berdasarkan data, 41 kasus terjadi di wilayah perkampungan atau perumahan padat, 15 kasus di jalanan, dan delapan kasus di pertokoan. Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan 17 sepeda motor, 10 STNK, 13 kunci T, serta sejumlah senjata tajam yang digunakan pelaku.

Rina menegaskan, kendaraan yang berhasil diamankan langsung dikembalikan secara gratis kepada pemilik. “Untuk menekan angka curanmor memang perlu sinergi dengan masyarakat. Minimal selalu waspada dengan melengkapi kendaraan kunci ganda atau GPS, tidak parkir sembarangan, hingga tidak meninggalkan kunci di sembarang tempat,” pungkasnya. [ang/beq]